Mohon tunggu...
M. Boby Hasan Arfani
M. Boby Hasan Arfani Mohon Tunggu... Penulis - Associate Project Manager

Citizens Journalism

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Pastikan Hal Ini Sebelum Putuskan Pindah Profesi

9 Juli 2023   09:11 Diperbarui: 9 Juli 2023   09:19 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pindah Profesi dari Pexels

Career switch atau yang lebih dikenal dengan pindah profesi dan banting stir dari pekerjaan yang sudah lama digeluti ke pekerjaan yang baru merupakan tindakan yang harus dipertimbangkan. 

Karena kalau tidak dipertimbangkan dengan matang akan berdampak kurang baik untuk diri sendiri. 

Berdasarkan pengalaman pribadi saya pernah melakukannya dan menurut saya ada beberapa hal yang mesti dipastikan sebelum memutuskan untuk pindah profesional. 

Saya sendiri kuliah di jurusan Teknik Sipil dan sambil kuliah saya terkadang ikut mengerjakan proyek kecil. 

Namun setelah tamat bukan meneruskan untuk mencari pekerjaan yang sejurusan saya malah menjadi penulis di salah satu anak media Pikiran Rakyat. 

Saya merasa saya memiliki kegemaran untuk menulis dan merasa punya kapasitas untuk membuat tulisan bagus yang pada akhirnya menghasilkan banyak uang. 

Saya berkarir di dunia media selama kurang lebih 6-7 bulan bahkan sempat menjadi pimpinan redaksi. 

Namun pendapatan dari mengurus media tidaklah terlalu cukup untuk memenuhi kebutuhan pribadi. 

Apalagi saya anak laki-laki tidak bisa hanya menghasilkan uang pas pasan karena masih banyak yang harus dipikirkan. 

Untuk itu menurut saya poin pertama yang harus dipastikan sebelum memutuskan career switch adalah apakah karir baru ini cukup menjanjikan untuk memenuhi tanggung jawab kamu secara pribadi? 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun