Mohon tunggu...
Maulidia Balqis
Maulidia Balqis Mohon Tunggu... Lainnya - Pelajar

Hallo!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Negara Indonesia Telah Memasuki Tahap Kedua Pemberian Vaksin Covid-19

2 Maret 2021   15:49 Diperbarui: 2 Maret 2021   16:09 142
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Satu tahun sudah kita hidup dengan dihantui oleh pandemi covid-19.Hingga saat ini belum terlihat tanda-tanda bahwa pandemi ini akan segera berakhir.Tidak ada yang tahu pula,entah sampai kapan kita harus hidup seperti ini.Orang-orang hanya bisa berasumsi atas apa yang belum tentu terealisasi.Walaupun begitu kita tidak boleh bosan untuk terus menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga 3M(Mencuci tangan,Memakai masker dan Menjaga jarak).Karena dengan hal tersebut dapat meminimalisir penyebaran covid-19.

Menyikapi peningkatan kasus positif covid-19 di Indonesia yang kian membuludak, Pemerintah Indonesia cepat tangkap dengan mendatangkan vaksin yang di produksi dari china.

Dalam hal ini, Indonesia bisa dikatakan beruntung,karena tidak semua negara bisa mendapatkannya. Namun,jumlah vaksin covid-19 tersebut hanya berjumlah sekitar 1,8 juta dosis untuk permulaan.Tentu saja jumlah tersebut sangat terbanting jika dibandingkan dengan jumlah warga negara Indonesia yang hampir mencapai 270 juta jiwa.Karena pelaksanaan prosesnya akan dilakukan secara bertahap,maka hal tersebut tidak perlu dikhawatirkan.

Pada hari minggu,tanggal 6 Desember 2020 sekitar pukul 21.30 WIB lalu,Vaksin covid-19 dari China telah tiba di Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.Proses vaksinasi mulai dilakukan secara bertahap pada hari Rabu tanggal 13 januari 2021) dengan dosis pertama diberikan kepada bapak Presiden Jokowi dan sederet aparat hukum yang lainnya.Untuk menyiasati jumlah vaksin yang sedikit, pemerintah memutuskan untuk menentukan skala prioritas dalam pemberian vaksin.Adapun Kelompok prioritas pertama adalah tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan, TNI/Polri, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lain.

Menurut kementrian kesehatan, dr.Siti Nadia Tarmidzi pada suatu Konferensi Pers yang dilakukan secara online. Indonesia memerlukan waktu sekitar 15 bulan, mulai Januari 2021 hingga Maret 2022, untuk menuntaskan program vaksinasi COVID-19 di 34 provinsi dan mencapai total populasi sebesar 181,5 juta orang.Dengan waktu pelaksanaan yang terbagi dalam beberapa tahap.

Hingga saat ini Indonesia baru merencanakan vaksinasi untuk tahap 1 dan tahap 2 saja.Tahap 1 berlangsung dari bulan Januari 2021 hingga bulan Februari 2021 dengan memprioritaskan 1,3 juta tenaga kesehatan dan 17,4 juta petugas publik yang ada di 34 provinsi dan tahap 2 berlangsung dari bulan februari 2021 hingga Mei 2021 untuk menjangkau sasaran sebanyak 38.513.446 orang kelompok masyarakat yang memiliki interaksi dan mobilitas tinggi sehingga rentan terpapar virus.

Vaksinasi diberikan kepada para pedagang pasar yang berlangsung di Pasar Tanah Abang pada hari Rabu, 17 Februari 2021 sebagai tanda dimulainya proses vaksinasi tahap kedua.Dalam tahap ini, vaksinasi akan berlangsung selama enam hari dan menargetkan 55.000 orang pedagang pasar di Tanah Abang.Satuan tugas pencegahan covid-19 menarget kan pada bulan Mei 2021 mendatang, vaksinasi tahap kedua ini dapat rampung secara keseluruhan.

Nama : Maulidia Balqis

Kelas : XII MIPA 1

Absen : 20

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun