Mahasiswa magang MBKM di BPP Sunan Kalijaga Kecamatan Sambungmacan Kabupaten Sragen melakukan praktek persemaian padi gulung. Mahasiswa tersebut terdiri dari Surya Pranata, Tegar Wahyu Aditya, dan Salma Nur Azizah. Persemaian padi gulung merupakan inovasi dalam pembibitan padi dimana persemaian padi tidak dilakukan di lahan sawah, melainkan dapat dilakukan di lahan terbuka.Â
Kegiatan yang dilakukan pada 19 Maret 2024 ini bertempat di lahan milik Bapak Widodo Desa Banaran Kecamatan Sambungmacan. Bapak Widodo yang merupakan  penyuluh lapangan di BPP Sunan Kalijaga dan pemilik usaha pembibitan padi gulung ini mengajak mahasiswa magang untuk belajar cara melakukan persemaian padi pada lahan kering. Hal tersebut bertujuan agar mahasiswa memiliki pengetahuan dan keterampillan dalam melakukan pembibitan padi gulung yang bisa menjadi potensi usaha di bidang pertanian yang cukup menguntungkan.
Dalam pembibitan padi gulung memerlukan beberapa alat dan bahan yaitu terpal, ayakan tanah, kayu, ember, tanah ladu, dan benih padi. Setelah alat dan bahan disiapkan, tahapan pertama dalam melakukan pembibitan padi gulung ini adalah menggelar terpal di lahan sebagai alas untuk persemaian padi. Kemudian seluruh bagian tepi terpal diberi kayu sebagai pembatas agar media tanam tetap berada di atas terpal atau tidak keluar melewati alas terpal. Tahapan selanjutnya adalah mengambil tanah ladu untuk dilakukan pengayakan di atas alas terpal. Pengayakan tanah ladu tersebut bertujuan untuk memisahkan kerikil atau batu-batuan dari tanah, sehingga pertumbuhan benih lebih optimal. Pengayakan tanah ladu dilakukan secara merata hingga seluruh bagian alas terpal tertutup oleh ladu. Tahap selanjutnya adalah melakukan penyiraman agar tanah menjadi basah. Kemudian benih padi disebar secara merata hingga seluruh tanah tertutupi oleh benih. Setelah benih disebar, dilakukan kembali pengayakan tanah di atasnya secara merata untuk menutup benih. Tahap terakhir adalah menutup persemaian dengan menggunakan terpal agar tidak terkena air dan sinar matahari. Penutupan dengan terpal tersebut dilakukan selama 4 (empat) hari. Setelah 4 (empat) hari terpal dapat dibuka dan dilakukan perawatan terhadap bibit padi hingga waktu tanam tiba. Â Bibit yang telah berusia 15 hari siap untuk digulung dan dilakukan penanaman di sawah.
Penggunaan bibit padi gulung dianggap lebih efisien karena tidak memerlukan pengolahan lahan untuk membuat persemaian benih padi serta tidak perlu dilakukan daut (pencabutan bibit padi dari lahan untuk dilakukan tanam) sehingga lebih menghemat biaya tenaga kerja. Pembibitan padi gulung ini juga memiliki keunggulan dimana kontrol bibit dari hama lebih mudah dan persemaian dapat ditempatkan dimana saja. Sebagai suatu usaha, pembibitan padi gulung ini perolehan hasilnya lebih cepat dibandingkan usaha lainnya, dimana hanya diperlukan waktu selama 15 hari untuk memperoleh hasil dari penjualan bibit padi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H