Kegiatan magang merdeka belajar kampus merdeka (MBKM) yang dilakukan di PT Berkah Multi Cargo, Pelindo Group yang dilakukan mahasiswa hukum UPN Veteran Jawa Timur diharapkan dapat mendapat ilmu hukum administrasi dan bisnis serta pengalaman dengan diadakan kunjungan ke lapangan kerja operasional PT Berkah Multi Cargo di depo peti kemas.
Mahasiswa tidak semata-mata mempelajari ilmu hukum saja di tempat magang, melainkan mendapatkan ilmu kantor tersendiri yang dapat menambah dan melatih kemampuan bekerja di sebuah perusahaan.Â
Salah satu pekerjaan di PT Berkah Multi Cargo (BMC) yang merupakan salah satu cucu perusahaan BUMN yakni PT Pelabuhan Indonesia yaitu staf legal, mahasiswa juga mempelajari ilmu hukum perusahaan seperti mempersiapkan data-data perusahaan untuk dicantumkan di salah satu vendor yang akan melangsungkan perjanjian kerjasama.Â
Mahasiswa Hukum UPN Veteran juga dibekali tata cara menghadapi tamu mitra perusahaan yang berkunjung untuk meningkatkan pendapatan dengan adanya kerjasama pekerjaan dengan perusahaan mitra.
Walaupun mahasiswa hukum belajar diluar jenjang pendidikannya, namun mahasiswa sebagai pemagang legal juga diajarkan seperti membuat perjanjian dengan vendor, membuat berita acara serah terima dan mereview peraturan perusahaan yang agar kedepannya mahasiswa fakultas hukum UPN Veteran Jatim dapat menambah wawasan dan perusahaan terbantu dengan adanya pemagang dari UPN Veteran Jatim.Â
Kegiatan magang tersebut dihadiri oleh dua mahasiswa magang dari Fakultas Hukum UPN Veteran Jawa Timur yakni Ananda Achjar Aditya (Nanda), Prambudi Indracahya (Pram).Â
Para pemagang didampingi oleh Bapak Pandu Pradana selaku deputi HR dan legal serta Bapak Fito Rizki Ramadhan selaku staf bagian legal di perusahaan.Â
Ketika mahasiswa magang mempelajari hukum administrasi dan bisnis di PT BMC, pemagang juga diberi kesempatan untuk mengunjungi pekerjaan yang berjalan milik perusahaan di depo peti kemas Terminal Nilam. Kunjungan ini memberikan wawasan terkait operasional yang dijalankan oleh perusahaan.Â
Dalam kunjungan ke depo peti kemas,para pemagang diwajibkan untuk memakai alat pelindung diri (APD) dan juga diperlukan mengantongi izin dari pengawas depo. Pemagang mengunjungi depo dengan kendaraan operasional khusus yang dipasang lampu rotari sebagai syarat masuk wilayah operasional kerja.Â