Mohon tunggu...
mbkmdp3akabmalang
mbkmdp3akabmalang Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Malang

Mahasiswa Magang UIN Malang di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Malang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Website Pengaduan Online (Wadool DP3A) Mempermudah Pelaporan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

9 Desember 2024   15:05 Diperbarui: 9 Desember 2024   15:20 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Logo website Wadool (Sumber : DP3A Kabupaten Malang)

Kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan masalah serius yang memerlukan perhatian khusus dari pemerintah dan masyarakat. Meskipun berbagai upaya telah dilakukan, banyak kasus yang tidak terlaporkan karena kesulitan dalam mengakses layanan pengaduan. Pemerintah telah meluncurkan aplikasi web yang dirancang untuk memfasilitasi pengaduan masyarakat terkait tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Aplikasi ini bertujuan untuk memberikan saluran komunikasi yang efektif dan efisien bagi masyarakat dalam melaporkan kasus kekerasan, serta untuk meningkatkan responsivitas instansi terkait. Aplikasi pengaduan masyarakat berbasis web ini diharapkan dapat menjembatani kesenjangan tersebut dengan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian kekerasan secara langsung.

Wadool DP3A adalah sebuah web pengaduan yang berada di bawah naungan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang yang digunakan sebagai transparansi pelaporan tindak kejahatan dan kekerasan pada perempuan dan anak. Untuk mendukung web ini agar terintegrasi secepat mungkin, maka web ini terhubung langsung antara admin dan user web Wadool DP3A Kabupaten Malang. Pada masyarakat milenial saat ini, semua yang dibutuhkan ada pada satu genggaman tangan. Sehingga hal inilah yang melatar belakangi web ini dibangun pada platform online.

Dengan aplikasi ini, korban atau saksi kekerasan dapat melaporkan kejadian secara langsung melalui perangkat digital mereka. Proses pelaporan menjadi lebih cepat, aman, dan konfidensial. Aplikasi berbasis website ini diharapkan dapat meningkatkan angka pelaporan kasus kekerasan, sehingga penanganan kasus dapat dilakukan secara lebih cepat dan efektif. Selain itu, aplikasi ini juga bertujuan untuk memberikan rasa aman dan perlindungan bagi korban kekerasan.

Fitur pengaduan merupakan fitur utama dari web Wadool ini dengan beberapa prosedur pengaduan. Dimulai dari login pada halaman web Wadool, selanjutnya pemohon diminta untuk menginput data berupa data diri dan kronologi kejadian serta melampirkan bukti terkait. Setelah menginput data akan dilanjutkan dengan mengajukan surat pengaduan, dan permohonan yang masuk akan ditindaklanjuti oleh petugas DP3A.

Dengan fitur dan prosedur pengaduan tersebut, web Wadool ini diharapkan dapat menjadi solusi yang efektif dalam mengatasi permasalahan kekerasan. Dengan demikian, aplikasi web pengaduan masyarakat ini bukan hanya sekadar alat teknologi, tetapi juga merupakan langkah konkret dalam upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak dari tindakan kekerasan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun