Mohon tunggu...
mbak rizq
mbak rizq Mohon Tunggu... -

Me an moslem girl. :)

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

256 Anggota Bisa Ditampung Dalam Satu Grup WhatsApp

5 Februari 2016   09:50 Diperbarui: 5 Februari 2016   15:35 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Persaingan instant messenger semakin seru, berbagai aplikasi messenger bermunculan diiringi kemajuan teknologi. Sebagai salah satu aplikasi messenger yang banyak digunakan di dunia, WhatsApp terus berbenah diri untuk memikat hati para pelanggannya.

Berbagai langkah ditempuh oleh pendiri WhatsApp, diantaranya yaitu menggratiskan layanan setelah sebelumnya memberlakukan biaya sebesar USD 1 setelah satu tahun pertama.

Juga mulai hari ini penambahan batas anggota grup yang awalnya 100 menjadi 256 anggota. Hal ini disambut gembira oleh para pengguna WhatsApp, terutama bagi para admin komunitas yang ingin memiliki jumlah anggota lebih dari 100 orang.

Namun sampai berita ini dibuat, website resmi milik whatsapp belum mengeluarkan rilis berita mengenai penambahan batas anggota grup. Tapi kawan siduta jangan khawatir, berita ini tidaklah hoax. Ini dapat dibuktikan dengan kawan-kawan melihat info grup yang telah dimiliki.

Adapun kabar buruknya, semakin banyak anggota grup, maka semakin ramai pula notifikasi HP kita. Siap-siap rajin clear chat ya. Atau kalau tidak mau pesan-pesan penting di whatsapp kita hilang, silahkan kawan siduta beri tanda bintang Starred Messages. (siduta)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun