Mohon tunggu...
Mbak Avy
Mbak Avy Mohon Tunggu... Penulis - Mom of 3

Kompasianer Surabaya | Alumni Danone Blogger Academy 3 | Jurnalis hariansurabaya.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Proses Perpanjangan SIM di Surabaya, Tanpa Antri dan Nggak Ribet

24 Mei 2021   21:30 Diperbarui: 24 Mei 2021   21:41 16126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tahun 2021 ini masa berlaku SIM A dan C punya saya habis. Awalnya saya bingung mau perpanjang SIM dimana dan bagaimana prosedurnya. Karena alasannya begini :

  • Masa berlaku SIM saya yang lama antara tahun 2016-2021 (standard 5 tahun)
  • Tahun 2017 saya pindah KTP dari Sidoarjo ke Surabaya. Jadi alamat di KTP saya sudah berubah Surabaya sedang SIM saya masih beralamat Sidoarjo.

Dari tahun kemarin saya sudah ancang-ancang untuk memperpanjang SIM, tapi masih bingung harus mengurus ke Sidoarjo atau Surabaya. Meskipun sekarang bisa online. Tapi dengan kasus seperti saya, alamat KTP Surabaya sedangkan SIM Sidoarjo. Harus mengurus ke kota mana?

Pada bulan Januari 2021 lalu saya sempat bertanya ke Samsat Corner yang ada di Royal Plaza tentang kasus yang saya hadapi ini. Karena saya sendiri sudah membayangkan prosedurnya pasti ribet bin rempong. 

Menurut bayangan saya, pasti harus memakai surat keterangan dari kecamatan, cabut berkas, surat keterangan dari polsek dan lain sebagainya. Just info, kalau Samsat Corner di Royal Plaza hanya melayani perpanjangan STNK. Jadi tidak melayani pembuatan atau perpanjangan SIM.

Kata bapak yang berdinas di Samsat Royal Plaza, nanti bulan Maret saya diminta menghubungi dia. Sambil meninggalkan nomor telpon dan langsung nomor telponnya saya simpan. Saya merasa agak tenang karena yakin bapak yang dinas di Samsat Royal Plaza itu nantinya bisa membantu saya. Jadi agak lega deh!

Kemudian awal April saya bertemu saudara yang sudah lama tidak pernah berkomunikasi. Kebetulan dia dinas di Polrestabes Surabaya dan iseng-iseng saya bertanya bagaimana mengurus perpanjangan SIM dengan beda alamat antara KTP dan SIM lama.

Ternyata saran dia, saya diminta langsung datang ke Samsat Siola jalan Tunjungan Surabaya. Sekarang proses pembuatan SIM dan perpanjangan sangat mudah dan cepat. 

Awalnya sih saya agak ragu. Tapi karena masa berlaku SIM yang lama tinggal  seminggu,  akhirnya saya nekad pingin mencoba mengurus sendiri. Apalagi katanya, kalau kita telat mengurus perpanjangan lebih dari 1 minggu. Prosesnya akan kembali seperti membuat SIM baru lagi. Wah saya sudah pusing membayangkan keribetannya.

Mengurus Perpanjangan SIM di Gedung Siola Surabaya

Hari Selasa tanggal 20 April 2021 pagi saya langsung menuju Gedung Siola di jalan Tunjungan Surabaya. Dengan harapan tidak banyak antrian karena kebetulan juga pas bulan puasa.

Sebelum masuk ke dalam, saya ditanya bapak sekuriti untuk keperluan apa dan kapan masa berlaku SIM yang lama. Sempat deg-degan juga sih, karena masa berlaku tinggal 5 hari lagi yaitu sampai tanggal 25 April 2021. Ternyata kata beliau masih belum terlambat. Ditanyakan juga apa saya membawa Surat Keterangan Sehat dan Psikotest? Ternyata yang harus dipersiapkan sebelum melakukan perpanjangan SIM adalah membawa :

  • KTP dan fotokopi
  • SIM lama dan fotokopi
  • Surat Keterangan Sehat
  • Surat Keterangan Psikotes

Karena saya tidak membawa, lalu saya diarahkan ke gedung sebelah untuk menjalani tes Kesehatan dan Psikotest. Lokasinya di pojok belakang, agak nyempil.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun