Mohon tunggu...
Bang Chrys
Bang Chrys Mohon Tunggu... Penulis - Editor
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Memberikan update berita di sekitar kita

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Pencerahan Pengelolaan Dana Hibah bagi Organisasi oleh Kemenkumham Kalsel

15 Maret 2024   15:09 Diperbarui: 15 Maret 2024   15:21 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Dok. Kompas TV

Kalimantan Selatan --Kemenkumham Kalsel  memberikan pencerahan pengelolaan dana hibah bagi organisasi kepemudaan, kepramukaan dan olahraga di Banjarmasin. 14/03/2024.

Dalam bimbingan nya Riswandi selaku kepala Bidang pelayanan Hukum dan HAM juga menyampaikan, bahwa bagaimana pun caranya dan apapun bentuknya bantuan dana hibah jika dialihkan yang tidak sesuai dengan proposal permohonan maka itu melanggar hukum dan hukum tidak boleh diacak-acak.

Konsekuensinya berat dan tidak main main hukumannya, tegas Riswandi.

( Chrys ).

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun