Mohon tunggu...
Khoirudin
Khoirudin Mohon Tunggu... Penjahit - Orang biasa

Hanya orang biasa, tidak lebih dan tidak kurang

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Kinerja Pak Polisi Dibidang Jasa Raharja Sekarang Patut Diacungi Jempol

13 November 2016   18:51 Diperbarui: 13 November 2016   18:59 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Pak Polisi kerja dibidang Jasa Raharja? Yang bener saja? Bukan begitu sobat. Itu hanya istilah yang umum dipakai oleh masyarakat saja. Maksudnya adalah kinerja Pak Polisi dalam hal pengurusan asuransi atau santunan dari Jasa Raharja ketika terjadi kecelakaan di jalan raya.

Setiap kali ada yang posting di medsos tentang santunan Jasa Raharja untuk orang yang kecelakaan di jalan raya aku selalu mencibir. Pasalnya dulu aku pernah mengalami pengalaman pahit ketika mengurusnya. Sekitar tahun 2004 ada saudara yang mengalami kecelakaan di jalan raya hingga meninggal dunia. Ketika kami (keluarganya) mengurus ke kantor polisi (sebelum ke Jasa Raharja), prosesnya begitu ribet, dan endingnya surat pengantar dari kepolisian tidak keluar. Karena kejadiannya sudah 12 tahun yang lalu tentunya aku sudah agak lupa kronologi detailnya. Tetapi intinya karena surat pengantar dari Pak Polisi (dengan seribu satu macam alasan) tidak bisa keluar, maka proses pengurusan santunan kematian tidak bisa dilanjutkan. Padahal surat-surat saudara saya yang meninggal itu lengkap lo.

Dari situlah, setiap kali ada yang menshare tentang santunan kecelakaan dari Jasa Raharja di media sosial baik itu facebook, BBM, WA maupun yang lainnya, saya selalu bergumam dalam hati. “Ngapusi, teorinya memang seperti itu, tapi kita akan dihambat prosesnya di kepolisian”.

Tetapi sejak negara api menyerang, semua berubah.

Gara-garanya adalah cerita nyata dari temanku. Gara-gara ceritanya, aku jadi tahu, ternyata Pak Polisi yang sekarang berbeda dengan Pak Polisi yang dulu. Khususnya untuk santunan kecelakaan (Jasa Raharja) di jalan raya.

Begini ceritanya sodara-sodara….

Satu minggu yang lalu, tepatnya hari Jumat pagi, pertengahan bulan November, kakaknya temanku mengalami kecelakaan. Waktu beliau mau pergi ke kota bersama istrinya, ada anak muda naik motor ngebut dan nyalib kanan dari arah depan. Karena jalan sempit dan pas tikungan, jadinya ndak muat dan brakkk. Nabrak kakak temanku itu.

Keempat jari tangan kanan kakak temanku luka parah. Tulang Kaki kanan istrinya patah. Pokoknya parah banget dech. Siapapun ndak akan tega untuk melihatnya. Sedangkan yang nabrak, malah luka ringan.

Pada saat kejadian ada Pak Polisi lewat. Oleh Pak Polisi, semua korban kecelakaan dilarikan ke Rumah Sakit. Dan entah bagaimana caranya, keluarga yang di rumah bisa diberi kabar.

Di Rumah Sakit, kakak temanku dan istrinya di operasi. Tentu saja sudah ditunggui oleh keluarganya, yaitu temanku. Sedangkan Pak Polisinya sudah kembali ke kantornya.

Habis asar, Pak Polisi datang lagi untuk meminta identitas korban pada keluarga, meminta foto korban ketika di Rumah Sakit, dan berkas-berkas lain yang dibutuhkan. Katanya untuk pengurusan Jasa Raharja alias santunan kecelakaan di jalan raya. pihak keluarga yang masih bingung dan sedih tentu saja memberikan semua informasi yang dibutuhkan, termasuk SIM dan STNK juga diminta.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun