Mohon tunggu...
Khoirudin
Khoirudin Mohon Tunggu... Penjahit - Orang biasa

Hanya orang biasa, tidak lebih dan tidak kurang

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

12 Kelompok Guru Selain Honorer K2

4 November 2018   11:48 Diperbarui: 4 November 2018   11:56 764
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Sedang ramai di medsos, demo yang dilakukan oleh teman-teman guru honorer K-2 di depan istana negara. Demo itu konon tidak mendapatkan sambutan dari Presiden Jokowi. Terlepas dari masalah dukung mendukung, saya sendiri bertanya bertanya dalam hati. Teman-teman honorer K-2 memperjuangkan kelompoknya saja atau memperjuangkan nasib guru pada umumnya?

Kelompok atau kelompok guru itu sangat banyak. Saking banyaknya sampai saya sendiri yang guru kadang kami bingung, sebenarnya kami guru kelompok apa. Saya akan menjelaskan berbagai kelompok guru dengan cerita. Untuk definisinya bisa diperkirakan sendiri.

Setelah lulus dari kampus STAIN Kudus jurusan Pendidikan Agama Islam saya diterima di salah satu Madrasah Ibtidaiyah. Sejak itu statusku dari mahasiswa menjadi guru. Di MI itulah saya tahu bahwa ada guru yang PNS dan guru yang bukan PNS (non PNS). Saya termasuk kategori guru non PNS. Dari belasan guru di Sekolah tempatku mengajar hanya ada 1 guru yang berstatus PNS.

Berarti ada guru PNS dan guru non PNS

Beberapa tahun berlalu, akhirnya ada pendataan NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan). Salah satu syaratnya adalah melampirkan SK dari Yayasan. Kami selama ini mengajar memang tanpa SK. Kami diterima kerja pada saat itu yang diterima saja. Kami mengirimkan lamaran, ditest, lalu diterima, lalu mengajar. 

Sudah, tanpa berbelit-belit. Sekarang kami harus punya SK. Itupun tidak hanya satu. Harus dua SK. SK pertama adalah SK GTT (Guru tidak tetap) bagi yang masa kerjanya belum ada 2 tahun dan SK kedua adalah SK GTY (guru tetap yayasan) bagi guru yang mengajar 2 tahun atau lebih.

Sekarang kelompok guru sudah bertambah; guru PNS, guru non PNS, guru GTT dan guru GTY. Semuanya guru lho.

Setelah menunggu lama akhirnya NUPTK keluar. Ternyata tidak semua. Ada beberapa teman yang NUPTKnya tidak keluar. Padahal masa pengabdian sama, berkas yang dikumpulkan juga sama. Perlu diketahui tanpa NUPTK, guru-guru tidak bisa mengakses berbagai program dari pemerintah.

Dengan adanya NUPTK kelompok guru menjadi bertambah. Yakni guru PNS, guru non PNS, guru GTT,  guru GTY, guru berNUPTK dan guru tidak berNUPTK.

Waktu terus berjalan hingga ada program sertifikasi guru. Dengan adanya sertifikasi ini guru non PNS akan mendapatkan tunjangan sebesar Rp 1.500.000 perbulan. 

Guru PNS akan mendapatkan tunjangan sebesar gaji pokok. Kami mulai melakukan pemberkasan dan perlahan-lahan ada yang dipanggil mengikuti PLPG. Akhirnya kami ada yang lolos dan ada yang tidak lolos. Guru yang lolos program sertifikasi disebut guru profesional dan yang tidak lolos disebut guru tidak profesional.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun