[caption id="attachment_247587" align="aligncenter" width="461" caption="kompasiana.com"][/caption]
Besok 14, 15, 16 April 2014, siswa SMA/K/MA di seluruh Indonesia, akan mengikuti Ujian Nasional; suatu bentuk hak dan kewajiban yang mereka harus dapatkan serta lewati agar dinyatakan lulus dari pendidikan menengah; kemudian melanjutkan kuliah atau pun kerja.
Tahun ini, 2014, dalam rangka kelancaran serta kejujuran pelaksanaan UN, tetap ada apa yang disebut Tim Pengawas UN yang Independen, sering disinkat TPI, yang bertugas memantau kelangsungan UN.
TPI dibentuk oleh Negara sesuai dengan Surat Keputusan BSNP Nomor 0030/SK-TPI/BSNP/I/2010; jadi ada dasar hukum yang kuat. TPI dibentuk bukan karena adanya ketidakpercayaan publik terhadap pengelola pendidikan. TPI, karena dibentuk dalam rangka memantau pelaksanaan UN oleh lembaga pendidikan, apakah sesuai atau melanggar Tata Aturan yang sudah ditetapkan atau belum.
Pada level atau tataran operasional, mereka yang dipilih untuk menjadi anggota atau tim TPI, adalah Mahasiswa Semester Akhir dan Dosen/Dewan Pengajar PTN/PTS. Mereka dipilih dengan seleksi ketat, harus mengikuti TOT/dan juga bekal dan pembekalan tentang UN, termasuk mengetahui peluang-peluang kecurangan, yang bisa dan biasa terjadi pada waktu UN. Bahkan pembagian tugas ke mereka pun, diatur sedemikian rupa, sehingga tak ada yang mempunyai hubungan psikologis dengan Sekolah tempat ia memantau. Semuanya untuk menjaga independensinya.
Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, TPI mulai bertugas atau memantau sejak tibanya soal UN di Sekretariat  (ini hanya ada pada di PTN/PTS yang ditunjuk sebagai administratur), mendampingi petugas dari rayon dan Kepala Sekolah (ketika mengambil soal), dan sampai ke Sekolah tempat UN.
Ketika menjalankan tugas masing-masing anggota TPI dilengkapi dengan surat tugas, dan juga form yang harus diisi (tanpa sepengetahuan Sekolah) tentang apa-apa yang ia lihat pra-selama-setelah UN berlangsung. Bahkan ada sekolah yang membolehkan TP ikut mengawasi di/dalam kelas untuk memastikan ada dan tidak adanya kecurangan selam UN berlangsung.
Juga, dalam rangkan menjaga independensinua, para petugas TPI harus mendapat TOT dan pengarahan khusus dari Panitia Pusat dan DKI, serta wilayah; pada DKI Jakarta, bertanggungjawab adalah Universitas Negeri Jakarta, dan untuk Jakarta Selatan adalah Universitas Pancasila Jakarta. Mereka yang menjadi anggota TPI di lapangan-sekolah-sekolah, adalah orang-orang pilihan (Masiswa/i Semester Akhir dan Dosen PTN/PTS), yang kami seleksi dengan ketat serta disiapkan sebelumnya.
Untuk para orang tua siswa, peserta UN, para Guru yang mengawas di Ruang-ruang Ujian, ketika besok melihat petugas TPI, yang ditandai dengan Name Tag dan Jaket Almater (untuk mahasiswa), maka mereka adalah utusan-utusan kami yang memantau kelangsungan Ujian Nasional.
Sejak subuh, mereka sudah bergerak dan ada Rayon (tenpat soal di ambil oleh Kepala Sekolah pelaksana UN), menyaksikan dan mendampingi Kepala Sekolah mengambil soal dan membawa ke sekolahnya, mengikuti proses pembukaan soal, dan distribusi ke ruang UN. Setelah itu, mereka pun memantau di sekitaran atau lingkungan sekolah, termasuk memperhatikan proses pengawas mengawasi UN.
Jika ada kecurangan dan ketidakjujuran, mereka cukup sedikit bertanya, namun banyak mencatat dan mengisi form yang sudah disediakan; kemudian melapor ke Administratur TPI di Rayon atau pun Universitas.
Akhir kata, untuk teman-teman dosen dan rekan-rekan mahasiswa yang bertugas sebagai Tim Pemantau Independen UN 2014, di Jakarta Selatan, saya atas nama semua Administrator mengucapkan Selamat Bertugas; kerjakanlah tugasmu dengan baik dan benar. Pastinyanya, jerih lelah kalian, tak khan sia-sia, (ada uang transport lho .....).
Amin Retno Hartati [MAR-MP] Salah Satu Administratur Tim Pengawas UN SMA/K-MA 2014
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H