Delapan Tuntutan Perempuan Indonesia untuk Peradaban yang Setara
Pertama, Pemerintah membangun kembali masyarakat yang toleran dan menghormati keberagaman.
Kedua, Pemerintah membangun infrastruktur hukum dan kebijakan yang pro keadilan gender. Pemerintah mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU Pekerja Rumah Tangga, RUU buruh migran, dan menolak upaya judicial review perubahan KUHP terkait zina, yang jelas merugikan perempuan.
Ketiga, Pemerintah agar lebih aktif dan komprehensif dalam membuat dan mengalokasikan dana untuk program terkait perempuan.
Keempat, Pemerintah dan masyarakat memperhatikan isu lingkungan hidup, perubahan iklim, dan kaitannya dengan hak-hak pekerja perempuan. Alih fungsi lahan dan konflik terkait eksploitasi sumber daya alam, meminggirkan perempuan untuk mengakses dan mengelola SDA.
Kelima, Pemerintah membangun kebijakan dan pelayanan publik yang pro pada perempuan, pro-individu transgender, dan pro warga disabilitas.
Keenam, Pemerintah dan masyarakat memenuhi HAM dan hak seksualitas bagi individu dan kelompok dengan orientasi seksual berbeda. Semua tindakan kekerasan dan diskriminasi terhadap individu dengan orientasi seksual dan identitas gender yang berbeda, merupakan pelanggaran konstistusi.
Ketujuh, Partai politik dan pejabat negara memperhatikan hak politik perempuan dengan mendukung perubahan dalam revisi UU penyelenggaraan pemilu dan RUU Partai Politik dengan mendukung keterwakilan perempuan minimal 30 persen di setiap daerah pemilihan (dapil).
Kedelapan, Masyarakat lebih peduli pada isu perempuan dan dampak kebijakan internasional dari seluruh dunia. Harus menunjukan solidaritas dan keberpihakan pada gerakan perlawanan atas pelanggaran yang terjadi, isu fasisme, intoleransi, hingga sentimen publik yang anti-imigran.
Pada waktu itu, Women's March I di Jakarta, sebagai bentuk 'gerakan perempuan' dalam rangka International Women's Day 2017 atau IWD. Saat itu, ribuan massa turun ke jalan untuk merayakan Mereka berjalan kaki dari Sarinah hingga Istana Negara sambil menyerukan orasi dan membawa poster yang berisi pesan untuk mendesak Negara memiliki hukum yang tegas menentang kekerasan terhadap perempuan. Selain itu, mereka juga membawa pesan agar perempuan Indonesia berani menolak pelecehan seksual dalam bentuk apapun.