Asas-asas Pemilu tersebut harus dilaksanakan oleh semua pihak yang terlibat dalam Pemilu. Hal tersebut bertujuan agar Pemilu dapat berjalan dengan efektif dan hak-hak Warga Negara Indonesia sebagai pemilih maupun dipilih dapat diarasakan, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan haknya sebagai Warga Negara Indonesia. Melalui Pemilu Warga Negara Indonesia dapat menggunakan hak pilihnya untuk memilih calon pemimpin, dari tingkat daerah hingga pusat.
Warga Negara Indoensia juga diharapkan ikut terlibat dalam pengawasan Pemilu. Hal tersebut dimaksudkan agar tercipta Pemilu yang berintegritas sehingga menghasilkan pemimpin yang mampu menciptakan kebijakan publik yang bermanfaat terutama bagi kesejahteraan warga negara. Partisipasi warga negara dalam pengawasan Pemilu juga untuk menghindari berbagai kecurangan ataupun pelanggaran. Indikator penyebab terjadinya hal tersebut tidak hanya berfokus dari penyelenggara, melainkan juga perilaku dari competitor. Diharapkan Pemilu 2024 berjalan dengan aman, tertib, dan efektif yang dijalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H