Mohon tunggu...
ahmad fauzi
ahmad fauzi Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Fiksiana

Kepemilikan

17 September 2016   11:02 Diperbarui: 18 September 2016   15:49 132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Fiksiana. Sumber ilustrasi: PEXELS/Dzenina Lukac

Menurut saya : Kepemilikan adalah sesuatu yang kita miliki dan tidak bisa di miliki orang lain, kecuali kita memberikannya barang tersebut.
Kepemilikan itu berasal dari kata bahasa arab.
Yang mana dari kata (malaka) artinya memiliki, Dan kata (milk) dalam bahasa arab artinya kepenguasaan terhadap (barang / harta) dan barang tersebut dala gengamannya baik secara riil maupun secara hukum.

Ada sebuah hadits yanh menerangkan tentang kepemilikan.?

عن رافع بن خديج قالرسول لله صلى الله عليه وسلم: من رزع فى أرضى قوم بغير اذهم فليس له من الزرع شيء وله نفقته. (رواه ابو داود)
Artinya : Dari rafi'bin khadij RA berkata ; barang siapa mennam tanaman di lahan sese orang kaum tanpa seizinnya, maka ia tidak berhak mendapatkan hasil tanamannya sedikitpun dan walaupun ia telah mengeluarkan modal (biaya) mengelolanya (HR abu daud)

Nah dari hadis inilah kita bisa memahami apa itu kepemilikan.

Saya akan memberikan contoh tentang kepemilikan hadis di atas ini... 

Misalanya : dalam suatu desa, di desa itu terdapat suatu lahan atau sawah dan lahan tersebut di garap atau di tanami sesuatu namun lahan atau tanah tersebut bukan pemilik si penggarap melainkan milik pemerintah. Maka hasil dari tah tersebuk baik banyak ataupun sedikit orang tersenut tidak berhak untuk memiliki hasil dari lahan atau sawah terbut yang sudah di harapnya. 

Mungkin hanya itu sekilas pengetahuan dari saya tentang KEPEMILIKAN semoga bermanfaat bagi si pembaca

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Fiksiana Selengkapnya
Lihat Fiksiana Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun