Mohon tunggu...
Teguh Santoso
Teguh Santoso Mohon Tunggu... -

pekerja , ingin berbagi sambil belajar

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Bikin KTP Biaya Nol Persen

29 Oktober 2014   18:35 Diperbarui: 17 Juni 2015   19:17 159
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hari selasa kemarin saya berkesempatan untuk membuat ktp yang baru setelah ktp lama sudah tidak berlaku sejak bulan februari 2014,memang sebenarnya sudah kelamaan masa kadaluarsanya sih,saya berpikir kalau mau di denda biarlah akan saya bayar karena memang saya yang salah.
Pagi hari saya siapkan berkas untuk ngurus ktp yg baru(kk + ktp lama) setelah itu saya meluncur ke pak rt yg rumahnya bersebelahan,sambil ngobrol saya minta surat rekomondasi ke pak rw.setelah dapat stempel dari pak rw saya langsung menuju kantor kelurahan.di kantor kelurahan tidak ada antrian,mungkin saya terlalu pagi.yang ada seorang ibu ibu petugas kelurahan mempersilahkan saya masuk dan menanyakan keperluan saya.setelah saya jelaskan ibu itu melihat berkas saya sebentar lalu memberi stempel sambil berkata"kok lama kadaluarsanya mas?"saya jawab"maklum bu saya merantau".

sambil menyerahkan berkas ke saya ibu itu berkata lagi"langsung ke kecamatan ya mas fotonya di sana"saya diam sesaat siapa tahu saya di denda ataupun di kenai biaya administrasi,ternyata tidak,sambil mengucap terima kasih saya ke luar ruangan untuk menuju kantor kecamatan.
Sesampainya di kantor kecamatan hanya ada antrian satu orang setelah itu saya menyerahkan berkas kepada seseorang yang memakai seragam slta mungkin sedang pkl setelah di catat berkas saya kemudian di berikan kepada seorang ibu yang memakai seragam pemda,setelah di lihat lihat sebentar saya di panggil untuk mengikuti sesi foto,kemudian saya di suruh menunggu sebentar ,tak berapa lama saya dipanggil oleh anak yang memakai seragam slta untuk tanda tangan di ktp,setelah itu ktp saya di laminating kemudian diberikan kepada saya.saya menunggu sesaat kalau kalau diminta biaya administrasi,ternyata tidak dengan rasa surprise dan tak percaya saya keluar dari kantor kecamatan soalnya waktu bikin ktp yang dulu baik di kelurahan maupun di kecamtan dikenakan biaya administrasi yang telah ditentukan nominalnya walaupun tidak banyak.apakah virus revolusi mental telah menyebar...entahlah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun