Kabupaten Magelang (03/08/2023) - Istilah "local hero" mengacu pada seseorang yang memiliki peran berarti dalam lingkungan setempat, seperti di wilayah atau desa. Individu ini bersungguh-sungguh untuk memberikan kontribusi dalam meningkatkan kondisi daerah tersebut, dengan maksud untuk menggerakkan desa menuju perbaikan yang lebih baik. Seseorang dapat dianggap sebagai "local hero" apabila mereka memiliki kapabilitas dalam memimpin dan mengilhami penduduk di sekitarnya, dengan tujuan membuat desa menjadi lebih maju.
Sebagai mahasiswa yang sedang menjalankan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di desa Wonoroto, tentunya tim KKN UNNES GIAT 5 Desa Wonoroto ingin memperkenalkan sosok local hero desa kepada masyarakat luas. Bagi masyarakat setempat, tentunya sosok local hero ini sudah amat dikenal karena sangat aktif di lingkungan masyarakat. Namun tidak ada salahnya jika tokoh tersebut diperkenalkan kepada masyarakat luar desa agar dapat menginspirasi lebih banyak orang.
Desa Wonoroto yang terbagi menjadi 4 dusun (Krajan, Tepus, Klesem, dan Bulusari) berada di Kecamatan Windusari, Kabupaten Magelang. Warga desa Wonoroto dipimpin oleh Bapak KH. Abdul Kholik selaku Kepala Desa sejak tahun 2012 hingga sekarang. Selain dikenal sebagai kepala desa, beliau juga dikenal sebagai salah seorang tokoh agama yang dihormati warga desa. Di bawah kepemimpinan beliau, warga desa Wonoroto terbilang hidup rukun dan harmonis.
Perihal lingkungan masyarakat yang rukun dan harmonis, beliau memberi pendapat khusus terkait adanya perubahan pada sila pertama rumusan dasar negara yang ada di dalam Piagam Jakarta. Perubahan bunyi sila dari "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya" menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa" yang diprakarsai oleh Mohammad Hatta dirasa sangat tepat. Hal ini karena meski mayoritas warga negara Indonesia beragama Islam, namun pada dasarnya Indonesia bukanlah negara Islam.
Ada beberapa agama yang diakui di Indonesia, sehingga dibutuhkan sikap toleransi antar umat beragama. Bukti bangsa Indonesia menjunjung tinggi sikap toleransi tercermin jelas pada sila pertama Pancasila yakni "Ketuhanan Yang Maha Esa". Bunyi sila pertama yang lebih universal tidak memiliki kesan memojokkan atau memaksakan suatu kepercayaan tertentu. Berangkat dari hal ini, diharapkan mampu menumbuhkan sikap saling menghormati kebebasan dalam menjalankan ibadah sesuai dengan agama yang diyakini.
Dengan penghayatan dan pengimplementasian nilai sila pertama Pancasila, beliau mengharapkan terciptanya persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia tanpa memandang perbedaan dalam kehidupan beragama. Kita tetap mampu memupuk dan mempertahankan kehidupan bermasyarakat yang rukun dan harmonis tanpa harus menggadaikan kepercayaan beragama kita.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H