Dengan menyitir ucapan secara bebas Presiden Cina , Hu Jintao saat dilantik jadi presiden : " Sediakan 100 peti mati untuk menghukum mati Koruptor dan sisakan untuk saya 1 peti mati jika saya juga terlibat". Sungguh suatu pernyatan yang berani dan bagi saya adalah ucapan yang Heroik. Tidak sampai disitu beberapa saat kemudian telah terhukum mati seorang Kapolda di Chengdu ( Kebetulan penulis pernah kesana ), Wen Qiang, bahkan dia sendiri juga bingung begitu cepatnya proses pengadilan untuknya bahkan issue nya keluarga Wen harus membayar 1 butir peluru untuk keperluan eksekusi-nya. Tidak itu saja, proses dibelakangnya sudah menunggu 2 Pebisnis yang ikut terlibat, ditambah lagi ada sekitar 3000 Pebisnis yang dicurigai melakukan praktek Korupsi di Cina. Sungguh kejadian diatas bukanlah sebuah cerita fiksi belaka, dan sungguh cerita diatas bagaikan "Fatamorgana" oase di tengah panas gurun pasir, di negara kita - Indonesia. Dimana saat ini, sepertinya masyarakat, pejabat, dan pemimpin Indonesia "Tersandera" oleh penyelesaian kasus Gayus H. Tambunan. Kayus Gayus, begitu menyita energi dan berita, berlarut-larutnya kasusnya bak langit dan bumi dibandingkan kasus Wen Qiang diatas. Posisi Gayus yang di "centre" kekuatan politik dan kekuatan institusi baik kehakiman, kejaksaan dan kepolisian menyebabkan kasus-nya penuh dengan "konflik kepentingan" . Kasus suap dalam perpajakan sekitar 400 perusahaan, kasus keluar penjara dengan santainya sekitar 60 kali, kasus paspor, kasus imigrasi, kasus KTP palsu dan kasus-kasus lainnya, sungguh suatu yang penulis bisa istilahkan "Labirin Kasus", serasa kasus yang tak berujung dan membuat banyak korban yang tersangkut. Kemudian, Adakah jalan keluar menghadapi Labirin Kasus tersebut...?. Tidak Ada !!...Lah Kog..?. Selama Pemerintah masih ada konflik dan hitungan politik dengan politikus lain, selama Pemerintah masih menerapkan aturan hukum yang kaku seperti Amerika yang tidak boleh meng-intefresi proses hukum, --kalau kita menengok di Amerika sana bahwa Institusi Hukum sudah baku dan berjalan sesuai dengan fungsinya, sedangkan disini semua lini hukum mampet tidak berjalan sesuai dengan fungsinya--, selama Pemerintah masih takut terhadap HAM dan menerapkan hukum HAM secara kaku tanpa melihat kondisi Indonesia yang saat ini sudah stadium IV dalam proses Hukum. Penulis bukan seorang ahli hukum dan bukan pula lulusan Fakultas Hukum. Namun ada seorang lulusan hukum yang sangat malu dengan Kasus Gayus ini yaitu pak Jimly Asshiddiqie. Namun malu saja belum cukup tanpa adanya solusi untuk keluar dari Labirin Kasus ini. Apakah solusinya ..?.... "Belajarlah sampai negri Cina"......belajarlah pada Presiden Hu....... HUKUMAN MATI......... Coba bayangkan, dengan memakai pendekatan yang sederhana saja, Jika Gayus divonis Hukuman Mati, apakah dia masih mau menyimpan borok-borok para Godfather ...?..., apakah dia masih mau menyimpan rahasia sementara dia sendiri sudah tidak berada di bumi melayang-layang di Neverland...?..., sementara itu jika hukuman mati diberlakukan ...SAAT INILAH WAKTUNYA....., suatu moment yang bagus sebagai shock therapy bagi pelaku korupsi. Namun.......apakah Presiden berani...?????......
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H