Hancurnya keadilan di Indonesia ini kita bandingkan dengan sila kedua dari Pancasila yaitu "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab" yang artinya sila itu adalah tentang keadilan dan peradaban terhadap setiap manusia.
Beralih ke zaman sekarang, banyak hal yang berubah dalam sila tersebut, mungkin Pancasila tetap ada, tapi arti dari sikap Pancasila sudah tidak berarti.
Banyak kasus yang berhubungan dengan penyelewengan keadilan, contoh kasus pelecehan yang korbannya diancam untuk ditangkap (disini penulis tidak menunjuk kan kasus secara lengkap, karna ada nya privasi), di situ kita bisa memahami bahwa keadilan di Indonesia sudah berantakan. Sekarang banyak keadilan yang bisa dibeli dengan uang, Hukum dan Hakim yang lemah, sangat tidak memanusiakan manusia, Â menjadikan manusia semakin lemah Dan terpuruk karena permasalahan Ekonomi dan Hukum .
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H