Penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif yang menggunakan metode studi kepustakaan. Dalam konteks ini, studi kepustakaan mengacu pada pengkajian teoritis, referensi, dan literatur ilmiah yang berhubungan dengan budaya, nilai, dan norma yang berkembang dalam situasi sosial yang diteliti. Pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan melalui analisis beberapa jurnal, buku, dokumen, dan sumber-sumber data serta informasi lain yang dianggap relevan dengan penelitian.
PEMBAHASAN
Pembelajaran berbasis masalah (Problem Based Learning) ataupun yang sering disebut dengan PBL adalah suatu model pembelajaran yang menyajikan suatu kegiatan pembelajaran yang inovatif kepada peserta didik dan diharapkan dapat meningkatkan keaktifan seorang peserta didik (Aman, 2016). Pembelajaran ini berfokus kepada peserta didik dalam meningkatkan prestasi dan motivasi belajar peserta didik (Moningka, 2015). Model pembelajaran yang bersifat inovatif inilah yang diharapkan dapat membuat siswa menjadi harus bersikap aktif sehingga siswa dapat melakukan kerjasama yang baik antar sesama temannya untuk menyelesaikan dan mencari solusi dalam permasalahan yang ada di kehidupan nyata (Yamin, 2011), sehingga setiap peserta didik dituntut agar dapat berpikir kritis serta menempatkan peserta didik ke dalam objek pembelajaran yang utuh (Aji & Mediatati, 2021). Dalam hal ini, masalah yang dijadikan suatu pokok utama dalam proses pembelajaran diharapkan peserta didik dapat menyelesaikannya dengan cara berkelompok sehingga antar siswa dapat berbagi pengalaman baru ketika menyelesaikan nugas kelompoknya dan siswa juga bisa belajar mengenai caranya bekerja sama di dalam kelompok, sehingga dari konsep tersebut. bahwa kemampuan berpikir kritis dijadikan sebagai hal yang terpenting dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran (H. D. Cahyani. Hadiyanti. & Saptoro, 2021), PBL juga merupakan salah satu konsep dimana kegiatan pembelajaran dilakukan dengan mempelajari setiap permasalahan nyata yang terdapat pada keludupan sehari-hari (Maryati 2018), serta berprinsip kepada permasalahan yang merupakan titik awal dalam peserta didik mendapatkan suatu pengetahuan serta pengalaman yang baru (Komalasari, 2010) Hal ini akan memen daya pikir peserta didik menjadi lebih kritis dan peserta didik memiliki keinginan dalam memecahkan stat pensslalu yang disajikan oleh guru (Camelia & Maknun 2021).
Kurikulum merdeka merupakan sebuah terobosan inisiatif yang dilakukan oleh bapak Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Kurikulum ini disebut dengan merdeka belajar yang memiliki tujuan untuk menciptakan suasana belajar yang menyenangkan. Merdeka belajar disini merupakan proses pendidikan yang membangun lingkungan belajar yang menyenangkan, baik bagi pendidik, siswa, orang tua siswa dan menyenangkan bagi semua orang, Saleh (2020). Munculnya kurikulum merdeka ini juga diharapkan dapat menunjang pemerataan pendidikan di Indonesia dengan kebijakan afirmasi yang telah dirancang oleh pemerintah untuk seluruh peserta didik yang berada di kawasan tertinggal, terluar dan terdepan (3T), Manalu, dkk (2022). Merdeka balajar diartikan sebagai merdeka '
dalam berpikir, berkarya, serta dapat menghormati atau merespon akan perubahan. Selain itu juga, kurikulum ini hendak mengubah metode belajar yang dilakukan di dalam kelas menjadi kegiatan pembelajaran di luar kelas. Situasi belajar akan terasa lebih nyaman dengan memberikan kesempatan yang lebih besar bagi peserta didik dalam berdiskusi dengan gurunya, bersosialisasi dengan baik, sehingga diharapkan bisa membentuk karakter siswa yang mandiri, berani, cerdik, sopan, beradab, berkompetensi. Kurikulum merdeka juga tidak mematokkan kemampuan dan pengetahuan siswa dari sisi nilai saja akan tetapi dilihat juga dari sikap dan keterampilan siswa di bidang tertentu. Siswa diberikan kebebasan untuk bisa mengembangkan minat dan bakatnya. Dalam konsep kurikulum merdeka belajar pendidik dan peserta didik secara bersamaan mewujudkan konsep pembelajaran yang lebih aktif dan produktif dalam aktivitas pembelajaran, Mastuti, dkk (2020).
Kurikulum merdeka digadang-gadang memiliki karakteristik utama dengan tujuan mendukung proses pemulihan pembelajaran. Karakteristik utama yang dimaksud yaitu pembelajaran berorientasi atau berbasis kepada proyek dengan tujuan untuk mengembangkan kompetensi karakter maupun teknis dari para siswa, upaya untuk fokus kepada materi yang esensial sehingga pembelajaran mendalam pada kompetensi dasar yaitu seperti numerasi dan literasi memiliki waktu yang cukup, dan juga upaya bagi fleksibilitas guru dalam melakukan pembelajaran dengan menyesuaikan kemampuan dari masing-masing peserta didik serta menyesuaikan kepada konteks maupun muatan lokal (mulok). Pada kurikulum merdeka, metode PBL menjadi metode yang paling ditekankan sebagai upaya pengembangan karakter peserta didik.
Proses pemecahan masalah (melakukan refleksi)
Pemecahan masalah dimaksudkan disini sebagai suatu kegiatan atau proses yang sudah direncanakan dan perlu diimplementasikan agar mendapatkan suatu jalan keluar dari suatu masalah yang mungkin tidak diselesaikan secara instan (H. Cahyani & Setyawati, 2017). Dalam memecahkan masalah terutama dalam proses pembelajaran, perlu ditentukan apa saja yang sudah diketahui dan memperoleh gambaran umum dalam penyelesaiannya, serta mempunyai tujuan yang jelas (Akhsani & Jaelani, 2018). Pada kegiatan pembelajaran, sebelum mengakhiri pembelajaran, peserta didik diajak untuk merefleksi kegiatan pembelajaran yang telah mereka lakukan. Bagaimana tahapan proses pembelajaran dari awal merumuskan masalah, sampai mempresentasikan laporan yang mereka buat, sehingga memantapkan penguasaan materi pelajaran. Hal ini menuntut peserta didik sehingga dapat memadukan setiap sistem mulai dari kognitif, metakognitif. hingga pengaturan diri dan strategi-strategi lainnya (Sari, Maidiyah, & Anwar, 2019), serta mengetahui setiap kendala dari proses pembelajaran yang dilaksanakan agar dapat menemukan alternatif solusi dalam kegiatan pembelajaran selanjutnya (Amalia & Putra, 2019).
KESIMPULAN
Hasil dari penelitian yang dilakukan bahwa pembelajaran berbasis masalah (PBL) cukup efektif di dalam mengembangkan kemampuan peserta didik serta dalam pembelajaran ini, peserta didik juga memiliki nilai-nilai karakter yang terdapat dalam kegiatan pembelajaran seperti niliu tanggung jawab, kerjasama, demokrasi, dan lain-lain. serta peserta didik dapat berpartisipasi aktif dalam mengemukakan pendapat dan masukkannya terkait isi pembelajaran yang dilakukan oleh peserta didik tersebut. Saran untuk pembelajaran berbasis masalah, guru diharapkan dapat memahami dengan baik apa saja yang perlu dipersiapkan dalam menyusum rencana pembelajaran, termasuk juga kepada peserta didik, agar lebih aktif, serta dapat memahami setiap pembelajaran yang disampaikan oleh pendidik atau guru. Hasil dari penelitian yang dilakukan bahwa pembelajaran berbasis masalah (PBL) dinilai efektif di dalam mengembangkan kemampuan peserta didik serta dalam pembelajaran ini, peserta didik juga memiliki nilai- nilai karakter yang terdapat dalam kegiatan pembelajaran seperti nilai tanggung jawab. kerjasama, demokrasi, dan lain-lain, serta peserta didik dapat berpartisipasi aktif dalam mengemukakan pendapat dan masukkannya terkait isi pembelajaran yang dilakukan oleh peserta didik tersebut. Saran untuk pembelajaran berbasis masalah, guru diharapkan dapat memahami dengan baik apa saja yang perlu dipersiapkan dalam menyusun rencana pembelajaran, termasuk juga kepada peserta didik, agar lebih aktif, serta dapat memahami setiap pembelajaran yang disampaikan oleh pendidik atau guru.
DAFTAR PUSTAKA