Mohon tunggu...
Mayyaza Nafilata
Mayyaza Nafilata Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Negeri Jakarta

Saya memiliki hobi memasak, dan saya suka berkomunikasi.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Resolusi Konflik: Membangun Kembali Solidaritas dalam Organisasi Karang Taruna

30 Maret 2024   16:48 Diperbarui: 30 Maret 2024   16:55 335
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Organisasi Karang Taruna, sebagai salah satu wadah yang memainkan peran sentral dalam pembinaan pemuda di tingkat desa atau kelurahan, memegang peranan penting dalam membangun semangat kebersamaan dan solidaritas di kalangan anggotanya. Namun, dalam realitasnya, tidak jarang organisasi ini dihadapkan pada berbagai konflik internal yang dapat mengganggu kohesi dan kinerja organisasi secara keseluruhan. Konflik-konflik tersebut, jika tidak ditangani dengan baik, dapat menghambat fungsi dan tujuan utama dari Karang Taruna itu sendiri.

Salah satu konflik internal yang sering muncul dalam Organisasi Karang Taruna adalah konflik kepentingan antaranggota. Konflik itu sendiri merupakan proses alamiah yang terjadi pada setiap organisasi dan pada organisasi maupun individu yang selalu berkonflik (Usman, 2016).  Sebagai wadah yang mencakup beragam latar belakang dan kepentingan individu, tidak jarang anggota Karang Taruna memiliki pandangan yang berbeda mengenai arah dan prioritas organisasi. Konflik semacam ini dapat memicu perselisihan, ketidakharmonisan, bahkan perpecahan di dalam organisasi.

Konflik dalam organisasi Karang Taruna bisa timbul dari sejumlah faktor internal dan eksternal yang kompleks. Perbedaan pendapat dan ide di antara anggota yang tidak dikelola dengan baik seringkali menjadi pemicu utama konflik. Menurut Prof. Dr. Ir. Selo Soemardjan, seorang pakar sosiologi Indonesia, perbedaan pendapat dan ide merupakan hal yang alami dalam setiap kelompok sosial. Namun, jika tidak dikelola dengan bijaksana, perbedaan ini bisa menjadi sumber ketidakharmonisan dan konflik di dalam organisasi.

Akar Permasalahan Konflik

Berdasarkan studi empiris yang dilakukan oleh Rahmawati pada tahun 2022, teridentifikasi beberapa faktor utama yang menjadi akar permasalahan konflik dalam organisasi Karang Taruna. Faktor pertama adalah perbedaan pendapat dan adanya sikap egoisme antar anggota, yang menyumbang sebesar 45% dari total kontribusi. Hal ini menunjukkan bahwa ketidaksepakatan dan ketidakmampuan untuk mengedepankan kepentingan bersama dapat memicu ketegangan di antara anggota, yang kemudian dapat berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

Selanjutnya, kurangnya komunikasi dan transparansi diidentifikasi sebagai faktor kedua yang signifikan, dengan kontribusi sebesar 30%. Kurangnya komunikasi efektif antara anggota dan kurangnya transparansi dalam proses pengambilan keputusan dapat menciptakan ketidakpastian dan ketidakpuasan, yang pada akhirnya dapat memicu konflik internal.

Ketidakjelasan mengenai peran dan tanggung jawab masing-masing anggota juga menjadi salah satu faktor yang signifikan, mencapai 20% dari total kontribusi. Ketidakpahaman mengenai tugas dan tanggung jawab masing-masing anggota dapat menciptakan kebingungan dan ketidakpuasan di antara mereka, yang dapat menjadi pemicu terjadinya konflik.

Terakhir, dominasi individu atau kelompok tertentu di dalam organisasi Karang Taruna mencatatkan kontribusi sebesar 5%. Meskipun memiliki kontribusi yang lebih rendah dibandingkan faktor lainnya, dominasi ini tetap menjadi perhatian karena dapat menciptakan ketidakseimbangan kekuasaan dan memicu perasaan ketidakadilan di antara anggota.

Dampak

Konflik yang tidak terselesaikan dapat memberikan dampak yang serius bagi organisasi Karang Taruna. Salah satu dampak yang signifikan adalah penurunan partisipasi dan motivasi anggota. Menurut penelitian oleh Supriyanto (2021), ketika konflik terjadi dan tidak diselesaikan dengan baik, anggota cenderung kehilangan semangat dan motivasi untuk berpartisipasi dalam kegiatan organisasi. Hal ini dapat menghambat kemajuan organisasi karena kurangnya kontribusi dari anggota yang merasa frustrasi dengan situasi konflik yang belum terpecahkan.

Selain itu, konflik yang berlarut-larut juga dapat menyebabkan terpecahnya kelompok dan munculnya faksi-faksi di dalam organisasi Karang Taruna, sesuai dengan temuan dalam penelitian oleh Rahmawati (2022). Terpecahnya kelompok ini dapat mengganggu harmoni dan solidaritas yang seharusnya dijunjung tinggi dalam organisasi, serta memperlambat pencapaian tujuan bersama.

Dampak lainnya dari konflik yang tidak terselesaikan adalah rusaknya citra dan kredibilitas organisasi, sebagaimana disebutkan oleh Supriyanto (2021). Konflik yang terus menerus dapat mempengaruhi persepsi masyarakat terhadap Karang Taruna, menyebabkan kehilangan kepercayaan dan dukungan dari masyarakat yang menjadi basis organisasi.

Selain itu, konflik yang tidak diselesaikan juga dapat menghambat program dan kegiatan organisasi. Menurut penelitian oleh Rahmawati (2022), ketika konflik terjadi, sumber daya organisasi cenderung teralihkan untuk menangani konflik tersebut, sehingga mengganggu pelaksanaan program-program yang seharusnya dilaksanakan oleh organisasi.

Membangun kembali Solidaritas

Untuk membangun kembali solidaritas dalam organisasi Karang Taruna, diperlukan upaya konkret untuk menyelesaikan konflik yang mungkin timbul. Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah membuka ruang dialog dan komunikasi terbuka yang konstruktif antara pihak-pihak yang terlibat dalam konflik. Hal ini penting agar semua pihak dapat saling memahami akar permasalahan yang mendasari konflik dan bersama-sama mencari solusi yang terbaik bagi kepentingan bersama.

Jika dialog tidak mampu menghasilkan solusi yang memuaskan, maka mediasi dengan melibatkan pihak ketiga yang netral dan terpercaya bisa menjadi alternatif yang baik. Mediator dapat membantu memfasilitasi proses negosiasi antara pihak-pihak yang berkonflik untuk mencapai kesepakatan yang adil dan berkelanjutan. Prinsip musyawarah dan mufakat dapat diterapkan dalam menyelesaikan konflik di dalam organisasi Karang Taruna. Melalui musyawarah, diharapkan semua pihak dapat menyampaikan pendapat dan kepentingannya secara terbuka, serta bersama-sama mencapai mufakat yang terbaik bagi kelangsungan organisasi.

Pembinaan dan edukasi juga merupakan langkah penting dalam menangani konflik dan membangun kembali solidaritas dalam Karang Taruna. Organisasi perlu memberikan edukasi kepada anggotanya tentang pentingnya toleransi, komunikasi yang efektif, dan penyelesaian konflik secara damai. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang cara mengelola konflik, anggota Karang Taruna dapat lebih siap dalam menghadapi tantangan dan memperkuat hubungan solidaritas di dalam organisasi (Supriyanto, 2021).

Setelah konflik berhasil diselesaikan, langkah selanjutnya yang penting adalah membangun kembali solidaritas dalam organisasi Karang Taruna. Upaya ini bertujuan untuk mengembalikan kebersamaan dan memperkuat hubungan antar anggota sehingga organisasi dapat berfungsi secara optimal. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah dengan meningkatkan komunikasi dan interaksi antar anggota melalui berbagai kegiatan bersama seperti pertemuan rutin, diskusi kelompok, atau kegiatan sosial lainnya. Dengan berinteraksi secara aktif, anggota dapat membangun kembali ikatan sosial yang erat dan memperkuat solidaritas di antara mereka.

Selain itu, penting untuk membangun rasa saling percaya dan menghormati antar anggota. Dalam konteks Karang Taruna, kepercayaan dan penghargaan antar sesama anggota merupakan fondasi utama dalam membangun solidaritas yang kokoh. Dengan saling menghormati dan mempercayai satu sama lain, anggota akan merasa lebih nyaman dan termotivasi untuk bekerja sama demi kepentingan bersama.

Menciptakan suasana yang kondusif bagi tumbuhnya semangat kebersamaan juga menjadi hal yang perlu diperhatikan. Suasana yang hangat, inklusif, dan mendukung akan memperkuat rasa solidaritas di antara anggota. Organisasi Karang Taruna dapat menciptakan lingkungan yang positif melalui berbagai kegiatan sosial, pelatihan, atau pengembangan diri yang dapat mempererat hubungan antar anggota.

Terakhir, memberikan penghargaan dan apresiasi kepada anggota yang berprestasi dan berkontribusi positif bagi organisasi juga dapat menjadi cara efektif dalam membangun kembali solidaritas. Penghargaan tersebut dapat berupa pengakuan atas kontribusi mereka, pemberian sertifikat atau penghargaan, atau bentuk apresiasi lainnya yang dapat meningkatkan motivasi anggota untuk terus berpartisipasi aktif dalam kegiatan organisasi.

Konflik dalam organisasi Karang Taruna merupakan hal yang lumrah dan tidak dapat dihindari. Namun, dengan upaya resolusi yang tepat dan komitmen dari semua pihak terlibat, konflik tersebut dapat diatasi. Penting untuk membangun kembali solidaritas sebagai langkah untuk mengembalikan fungsi organisasi Karang Taruna sebagai wadah bagi pemuda untuk berkarya dan berkontribusi dalam pembangunan desa/kelurahan. Solidaritas yang kuat akan membantu organisasi untuk mencapai tujuannya dengan lebih efektif dan memberikan dampak positif bagi anggotanya dan masyarakat setempat secara keseluruhan. Oleh karena itu, dengan menjaga komitmen dan kerja sama antar anggota, organisasi Karang Taruna akan dapat terus menjadi pilar yang kokoh dalam memajukan masyarakat lokal.

Referensi

Rahmawati, D. (2022). Dinamika Konflik dan Solidaritas dalam Karang Taruna: Studi Kasus di Desa X. Jurnal Ilmiah Sosiologi Universitas Padjadjaran, 27(2), 181-192.

Supriyanto, A. (2021). Resolusi Konflik dan Penguatan Solidaritas Karang Taruna di Era Digital. Jurnal Dinamika Sosial dan Budaya, 19(1), 67-78.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun