Pendidikan merupakan salah satu indikator utama pembangunan dan kualitas sumber daya manusia. Pendidikan dapat berlangsung di sekolah sebagai institusi pendidikan formal, yang diselenggarakan melalui proses belajar mengajar. Pendidikan sekolah dasar sebagai jenjang paling dasar pada pendidikan formal mempunyai peran besar bagi keberlangsungan proses pendidikan selanjutnya Pada tahun 2016 pemerintah mengeluarkan pernyataan tentang pendidikan bahwa pendidikan yang wajib ditempuh oleh anak di Indonesia adalah 12 tahun. Tingkatan pendidikan selama 12 tahun tersebut ialah 6 tahun sekolah dasar, 3 tahun sekolah menengah pertama dan 3 tahun sekolah menengah atas.Â
Pendidikan yang pertama ialah tingkat sekolah dasar yang ditempuh selama 6 tahun. Pada umur 6 sampai 7 tahun anak mulai dimasukkan di sekolah dasar dan mulai duduk di kelas 1 SD.Sekolah dasar terdiri dari kelas 1 -- 6. Sekolah dasar merupakan tingkat satuan pendidikan yang akan mendasari tingkatan pendidikan selanjutnya. Sekolah dasar juga bisa kita sebut sebagai tahap pertama belajar. Sekolah dasar merupakan jembatan siswa untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya. Fungsi tersebut dapat tercapai melalui pembelajaran yang dibimbing guru. Untuk itu, pembelajaran harus dilaksanakan dengan baik.
Di sekolah dasar, anak-anak ditempatkan di kelas dengan  satu guru (biasa kita sebut wali kelas) yang akan terutama bertanggung jawab untuk pendidikan dan  kesejahteraan pada tahun itu. Guru ini dapat dibantu oleh guru spesialis di bidang studi tertentu, seperti guru seni atau guru olahraga. Berbeda dengan guru SMP ataupun SMA, guru SD adalah guru kelas. Setiap guru dituntut untuk mampu mengajarkan semua mata pelajaran di SD, kecuali Agama dan Penjaskes.Â
Sejalan dengan itu, guru SD mengajar dari jam pertama sampai jam pelajaran terakhir. Dia bertanggung jawab penuh terhadap kelas yang dipegangnya,mulai dari kehadiran siswa sampai pemberian rapor. Kontinuitas dengan satu guru dan kesempatan untuk membangun hubungan yang erat dengan kelas adalah hal penting dari sistem sekolah dasar. Â Membekali peserta didik agar cerdas secara intelektual pengetahuan dan sosial merupakan peran guru di sekolah.Â
Maka guru sebagai pengajar maupun pendidik memiliki peran besar terhadap siswa dan keberlangsungan kegiatan belajar mengajar., terutama di kelas rendah, guru merupakan panutan mereka akan lebih percaya apa yang diajarkan gurunya daripada yang diajarkan orang tua mereka. Itu menunjukan tinggiya kepercayaan dan kepatuhan anak-anak SD kepada guru.Â
Selain menjadi pengajar guru sekolah dasar juga berperan sebagai pembimbing, Peran sebagai pembimbing merupakan peran yang sangat menentukan. Sebagai pembimbing kita diharapkan mampu menjadi panutan, menjadi sosok yang patut digugu dan ditiru, menguasai berbagai tehnik untuk memberikan bimbingan.
Tujuan pendidikan di sekolah dasar yaitu untuk pembentukan dasar keperibadian siswa/siswi sebagai calon penerus bangsa Indonesia seutuhnya sesuai dengan tingkat perkembangan dirinya. Â
Pada pendidikan sekolah dasar, siswa/siswi diberi kemampuan dasar membaca, menulis, dan berhitung, pengetahuan dan keterampilan dasar yang bermanfaat bagi siswanya sesuai dengan tingkat perkembangannya serta mempersiapkan siswa/siswi untuk mengetahui pendidikan di smp/mts sederajat.Â
Pada dasarnya tujuan pendidikan sekolah dasar dapat diuraikan yaitu yang pertama ialah memberikan suatu pelajaran untuk beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan, yang kedua adalah mengarahkan dan membimbing siswa/siswi ke arah  yang berpotensi positif, berjiwa besar, kritis,cerdas dan berakhlak mulia, yang ketiga yaitu menumbuhkan rasa cinta tanah air, bangga dan mampu mengisi hal yang bertujuan membangun diri sendiri bangsa dan negara, dan yang terakhir yaitu membawa siswa/siswi sekolah dasar mampu berprestasi ke jenjang selanjutnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H