Dosen : Dr. Muhammad Julijanto, S.Ag., M.Ag.
Nama : Mayshanda Zacky Nazarina
NIM Â Â : 222111185
Kelas : HES 5E
KONSEP AGAMA DALAM PERSPEKTIF MAX WEBER, Al-Adyan: Journal of Religious Studies. Volume 1, Nomor 1, Juni (2020)
- Max Weber
Dalam jurnal ini membahas mengenai biografi Max Weber, dan bagaimana pandangan Max Weber terhadap agama. Max Weber mengatakan bahwa agama adalah kepercayaan kepada sesuatu yang gaib yang pada akhirnya muncul dan memengaruhi kehidupan kelompok masyarakat yang ada.
Pokok pemikiran Max Weber
Salah satu pemikiran yang muncul dari Max Weber dalam karyanya ialah bahwa tindakan sosial yang dilakukan manusia juga diiringi dengan adanya sebuah motivasi dalam diri. Metode yang dimaksud dalam pemikiran ini dinamakan Vertehen, berupaya menemukan pemahaman yang benar dan jelas mengenai maksud dari tindakan sosial. Tindakan sosial yang dimaksud oleh Max Weber ialah tindakan yang dilakukan seorang individu memiliki sebuah makna dan tujuan bagi dirinya (yang melakukan) dan diarahkan kepada orang lain. Ia juga menambahkan bahwa perihal tindakan sosial, manusia melakukan sesuatu dikarenakan ada sebuah tujuan yang ingin didapatkan, barulah setelah itu dilakukan sebuah tindakan atau pergerakan. Bagaimanapun, Weber tidak menyukai mengkaji fakta sosial masyarakat yang sulit untuk diamati seperti lapisan kelompok manusia dan lembaga yang ada dalam kehidupan manusia.
Pendapat mengenai pemikiran Max Weber dalam masa sekarang ini
Pemikiran Max Weber tetap relevan saat ini, terutama melalui konsep etika Protestan dan semangat kapitalisme, yang menjelaskan bagaimana budaya dan etos kerja memengaruhi perkembangan ekonomi. Birokrasinya juga menggambarkan organisasi modern yang efisien namun terkadang kaku, yang kini dihadapkan pada adaptasi digital. Tipe-tipe otoritas Weber, seperti tradisional, kharismatik, dan rasional-legal, membantu memahami dinamika kepemimpinan dan kekuasaan dalam politik kontemporer. Akhirnya, gagasannya tentang rasionalisasi menyoroti pergeseran masyarakat modern yang mengutamakan efisiensi, meski berisiko mengorbankan nilai-nilai humanis.
Max Weber dalam perkembangan hukum di Indonesia