Mohon tunggu...
Mayshanda zacky Nazarina
Mayshanda zacky Nazarina Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Halo saya seorang mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Arisan Bodong : Salah Satu Masalah Hukum Ekonomi Syariah yang Marak di Tengah Masyarakat

27 September 2024   22:03 Diperbarui: 27 September 2024   22:12 13
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Tugas Sosiologi Hukum

Dosen : Dr. Muhammad Julijanto, S.Ag., M.Ag.

Nama : Mayshanda Zacky Nazarina

NIM    : 222111185

Kelas : HES 5E

-Masalah Hukum Ekonomi Syariah

Masyarakat yang terjebak dalam skema investasi yang mengatasnamakan prinsip syariah, tetapi ternyata tidak sesuai dengan prinsip dan regulasi ekonomi syariah yang benar. Seperti Arisan Bodong, Arisan yang diorganisir dengan iming-iming keuntungan besar, namun pada kenyataannya tidak memenuhi janji-janji yang diberikan kepada anggotanya. Arisan semacam ini cenderung menjadi skema ponzi atau skema piramida yang merugikan anggotanya. 

-Kaidah-Kaidah Hukum

a. Al-Ghorm bil Ghonm

Dalam Islam, keuntungan harus disertai dengan risiko yang jelas dan setara.

b. La Dharara wa la Dhirar

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun