Pertumbuhan penduduk cukup pesat terjadi di Indonesia khususnya di Kota Surabaya hal tersebut dibuktikan dengan laju pertumbuhan penduduk Kota Surabaya mengalami peningkatan selama beberapa tahun terakhir.Â
Pada tahun 2017-2019 jumlah penduduk Kota Surabaya meningkat dari 2.874.699 jiwa pada tahun 2017, kemudian 3.090.000 jiwa pada tahun 2018 hingga 3.150.000 pada tahun 2019 (Bada Pusat Statistika, 2019).Â
Laju pertumbuhan penduduk yang meningkat umumnya disebabkan oleh urbanisasi yang juga diiringi dampak bagi wilayah perkotaan di Surabaya. Salah satu yang sangat terasa adalah semakin sulitnya untuk memenuhi kebutuhan rumah ataupun tempat tinggal.Â
Kebutuhan rumah terus meningkat, akan tetapi kebutuhan tersebut tidak diimbangi dengan ketersediaan lahan maupun tempat tinggal yang terjangkau khususnya bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah. Kondisi tersebut memicu munculnya kantong-kantong permukiman kumuh, salah satunya di Kota Surabaya.
Kawasan pusat kota Surabaya memiliki banyak fenomena permukiman kumuh (slum) dengan karakteristik hunian padat, memiliki KDB 80-100%, GSB 0-3 meter, dan KDH 10%.Â
Selain itu, permukiman kumuh di kawasan pusat kota Surabaya memiliki rata-rata luas persil yang kecil dengan pemanfaatan ruang yang sangat besar. Sehingga memiliki kecenderungan permasalahan tata ruang, lingkungan, dan sosial yang lebih besar. Berdasarkan hal tersebut permasalahan permukiman kumuh saat ini menjadi fokus utama Pemerintah Kota Surabaya untuk diatasi.
Beragam upaya dan program sudah dilakukan pemerintah untuk mengatasi permasalahan permukiman kumuh, namun masih saja dijumpai pemukiman kumuh hampir di setiap sudut kota. Â
Dalam mengatasinya terdapat salah satu program yang dilakukan pemerintah, yaitu dengan melaksanakan program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU).Â
Program KOTAKU adalah program yang dilaksanakan pemerintah secara nasional di 269 kota/kabupaten di 34 Propinsi yang menjadi "platfrom" atau basis penanganan kumuh yang mengintegrasikan berbagai sumber daya dan sumber pendanaan, termasuk dari pemerintah pusat, provinsi, kota /kabupaten, swasta, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainya. Â
KOTAKU sendiri bertujuan untuk membangun sistem yang terpadu untuk penanganan kumuh, dimana pemerintah daerah memimpin dan berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan dalam perencanaan maupun implemantasinya.Â
Berdasarkan SK Walikota Nomor 188.45/143/436.1.2/2015 tentang Kawasan Prioritas Peningkatan Kualitas Perumahan dan Permukiman Kota Surabaya ditetapkan 8 Kecamatan sebagai kawasan prioritas peningkatan kualitas perumahan dan permukiman dalam program KOTAKU dan salah satunya Kecamatan Kenjeran.Â