Tata Kelola Perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) adalah penerapan prinsip – prinsip yang dilakukan oleh perusahaan untuk mengatur apakah perusahaan sudah dijalankan sesuai dengan transparan, akuntabel, responsibilitas, adil dan bertanggung jawab.
Penerapan GCG atau Good Corporate Governance sudah menjadi suatu kebutuhan dan keharusan dalam perkembangan perusahaan yang baik agar dapat melindungi kepentingan pemangku yang terlibat. Pada praktiknya penerapan GCG ini akan menciptakan suatu perusahaan yang transparansi, bertanggung jawab dan dapat dipercaya oleh semua pemangku kepentingan.
Tujuan diterapkannya GCG pada perusahaan adalah untuk menciptakan kualitas perusahaan yang lebih baik dan dapat terhindar dari penyalahgunaan wewenang.
Adapun manfaat perusahaan dalam menerapkan GCG yaitu dapat meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan seperti Karyawan, Investor, Masyarakat dan Dewan Direksi, dengan menerapkan GCG juga dapat membangun reputasi perusahaan yang baik dan dapat menciptakan lingkungan bisnis berkelanjutan.
Adapun prinsip – prinsip yang harus dijalankan oleh perusahaan guna membangun Tata Kelola Perusahaan yang lebih baik, diantaranya:
1. TransparansiÂ
Keterbukaan dalam pengungkapan informasi mengenai laporan keuangan perusahaan yang jelas dan akurat kepada pemangku kepentingan. Sehingga pemangku kepentingan yang terlibat dapat mengakses dan melihat informasi lebih lanjut terkait laporan keuangan perusahaan.
2. AkuntabilitasÂ
Pertanggung jawaban karyawan atau dewan direksi dalam menjalankan tugas dan wewenang yang diberikan oleh perusahaan. Hal ini dapat meningkatkan kepercayaan secara penuh dari pemangku kepentingan.
3. ResponsibilitasÂ
Pertanggungjawaban perusahaan atas segala tindakan yang diambil berkaitan dengan peraturan, tanggung jawab sosial yang dapat memberikan dampak bagi masyarakat, lingkungan dan pemangku kepentingan lainnya.