Islam Nusantara merupakan model pemikiran, pemahaman dan pengamalan ajaran-ajaran Islam yang dikemas melalui pertimbangan budaya lokal atau tradisi yang berkembang di wilayah Asia Tenggara, dan tentunya yang berkembang di Indonesia. Islam nusantara adalah perwujudan nilai-nilai Islam yang telah berakulturasi dengan budaya lokal dan adat istiadat yang khas di wilayah Indonesia. Nilai-nilai yang terkandung dalam islam nusantara diantaranya adalah tawassuth, tasamuh, tawazun dan ta’adul. Â
Ketika Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memaparkan gagasan mengenai Islam Nusantara, banyak mengundang beberapa kontroversi di kalangan Masyarakat. Beberapa kelompok islam ada yang konra berfikiran dan menanggapi Islam Nusantara dengan gagasan yang negatif. Sementara untuk kelompok islam yang pro berfikiran, menanggapi, mencurahkan gagasan tentang Islam Nusantara secara positif.
Islam Nusantara tidak bermaksud mengubah ajaran Islam agar sesuai dengan budaya dan adat istiadat masyarakat Nusantara. Sebaliknya, Islam Nusantara berupaya menegakkan prinsip-prinsip dasar ajaran Islam dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Islam yang masuk dan sampai masyarakat Nusantara adalah Islam yang telah memiliki pedoman dan prinsip yang tercermin dalam berbagai kitab yang ditulis oleh para ulama. Untuk memudahkan penyampaian dan pemahaman Islam, para ulama di nusantara berupaya membuat pedoman dan anjuran berdasarkan karya-karya ulama terdahulu, yang dikenal dengan Islam Nusantara.
Ada beberapa pendapat para tokoh negara dan agama yang menggambarkan konsep Islam Nusantara, seperti Kiai Said dalam pidatonya menjelaskan bahwa Islam Nusantara bukanlah sebuah ajaran, atau madzhab akan tetapi hanya penyatuan antara budaya yang tidak menyimpang dari syariat Islam. Jadi Islam Nusantara sama sekali tidak menyalahi Alquran dan hadis. Rois Syuriah PBNU, Bapak KH Masdar Farid Mas’udi mengatakan bahwa, Islam Nusantara sebagai Islam global, Islam yang penuh toleransi, kepada yang berbeda keyakinan atau paham. Bukan karena Indonesia menjadi tempat turunnya wahyu, tapi kita bisa banggakan Islam Indonesia yang penuh toleransi bukan retorika.
Kajian Islam Nusantara, sesuai data, dan dinamika diskursusnya, adalah sebagai berikut:Â
a)Batasan Denitif (Al-Hadd) Pengertian: Islam (secara bahasa dan Istilah).
b)Ruang Lingkup Kajian (Al-Maudhuât)
c)Manfaat Kajian (Al-Tsamrah)
d)Perbandingan Dan Hubungannya Dengan Ilmu/Istilah Lain (Al-Nisbah
e)Keistimewaan (Al-Fadhl)