Mohon tunggu...
Yudhista Aditya Prastowo
Yudhista Aditya Prastowo Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Mahasiswa senior di sebuah kampus swasta di Malang

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Perubahan Pemesanan Tiket KA Di DAOP Yogyakarta Mulai 1 Juli

1 Juni 2015   19:38 Diperbarui: 17 Juni 2015   06:24 174
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

JOGJAKARTA -  PT Kereta Api Indonesia DAOP VI Yogyakartamulai menerapkan pembatasan jam operasional loket reservasi tiket kereta api. Loket reservasi di sejumlah stasiun akan membuka pelayanan tiket kereta api mulai pukul 09.00 WIB hingga 16.00 WIBberlaku mulai 1 juli .

Pembatasan jam operasional loket reservasi tiket hanya berlaku untuk loket pemesanan.Pembatasan itu tidak berlaku untuk pemesanan kereta api lokal. Loket tetap buka tiga jam sebelum jam keberangkatan.

Beberapa stasiun yang akan melayani reservasi tiket Kereta Api di Daerah Operasi VI Yogyakarta adalah Stasiun Sragen, Solo Jebres, Solo Balapan, Purwosari, Klaten, Lempuyangan, Yogyakarta, Wates, Jenar, dan Salem. Penumpang yang melakukan pemesanan tiket di luar jam operasional , dapat melakukan pemesanan di agen tiket, minimarket yang sudah bekerja sama dengan PT KAI, atau melalui pemesanan online.

Tiket KA tidak perlu dipesan di stasiun, tetapi sudah semakin dekat dengan masyarakat dan bisa dipesan 90 hari sebelum keberangkatan. "Diharapkan masyarakat tidak perlu datang ke stasiun hanya untuk memesan tiket," jelas  Manager Corporate Communications PT KAI Daerah Operasi VI Yogyakarta Gatut Sutiyatmoko, di Yogyakarta, dikutip dari Bisnis.com Minggu (31/5/2015).

Masyarakat diharapkan teliti saat memesan tiket, khususnya nama penumpang yang tercetak harus sama dengan penumpang yang akan berangkat.Petugas akan selalu memeriksa kesesuaian nama penumpang di tiket dengan nama penumpang yang berangkat. Penumpang harus menunjukkan kartu identitas asli, bukan fotokopi. Di stasiun masih banyak dijumpai calon penumpang hanya membawa fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) sebagai bukti identitas diri.

Guna meningkatkan pelayanan penumpang yang akan masuk ke stasiun, maka akan diterapkan sistem "e-gate" di sejumlah stasiun seperti Solo Balapan, Purwosari, Klaten, Maguwo, Lempuyangan, Yogyakarta, Wates, dan Jenar. Sistem itu berlaku untuk kereta jarak jauh maupun kereta lokal.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun