Pandemi yang mewabah di Indonesia memang mengubah seluruh struktur tatanan masyarakat. Tak terkecuali dalam sistem pendidikan di Indonesia. Seluruh kegiatan belajar mengajar di Indonesia terpaksa harus dilakukan dengan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ). Ini menjadi suatu tantangan tersendiri bagi para pelaku pendidikan.Â
Sebenarnya, menggunakan metode PJJ sudah mulai disosialisasikan sejak tahun 2012 silam. Namun, karena masih banyak pertimbangan, akhirnya sistem ini belum bisa dijalankan dengan tepat. Dengan adanya kasus pandemi Covid-19 yang melanda, ini membuat para pelaku pendidikan mau tak mau harus menggunakan sistem pembelajaran ini.Â
Dalam hal ini para pelaku pendidikan memanfaatkan metode Learning Management System (LMS) untuk menyukseskan PJJ ini. LMS digadang sebagai salah satu pilihan yang tepat untuk menanggulangi problematika pendidikan selama pandemi ini. Namun, apakah benar LMS mampu membantu mempermudah kegiatan belajar mengajar selama pandemi?
Mengenal lebih dekat LMS
Learning Management System (LMS), secara bahasa dapat diterjemahkan sebagai Sistem Manajemen Pembelajaran. Bisa dibilang sistem LMS dibuat untuk mengatur dan mengelola kegiatan belajar mengajar secara online. LMS hadir menjadi suatu metode yang dikembangkan untuk mengelola dan mendistribusikan seluruh materi yang disampaikan oleh para pengajar kepada para pelajar.Â
LMS sendiri dibentuk dengan memanfaatkan teknologi dan menggunakan platform pembelajaran yang bisa memudahkan pengajar dan peserta didik untuk mengikuti kegiatan. Seluruh rangkaian kegiatan belajar mengajar ini kemudian akan dilakukan melalui media digital. Sehingga, meskipun berada di dalam pembelajaran jarak jauh, seluruh kegiatan belajar mengajar diharapkan bisa berjalan seperti biasanya.
Proses penerapan LMS selama pandemi
LMS selama pandemi dinilai cukup efektif untuk diterapkan. Dalam sistemnya, LMS berhasil melakukan memanajemen kegiatan pembelajaran mulai dari kelas virtual, pelaporan, diskusi bersama, hingga ujian.Â
Dengan menggunakan LMS para pengajar bisa mengganti seluruh kegiatan belajar mengajar di kelas dan diganti melalui media pembelajaran secara virtual. Namun, perlu diperhatikan bahwa menggunakan metode LMS juga harus dengan proses yang terukur.Â
Dr. Uwes Anis Chaeruman, Dewan Penasihat Asosiasi Program Studi Teknologi Pendidikan Indonesia, dalam bukunya yang berjudul PEDATI: Model Desain Sistem Pembelajaran Blended, menjelaskan bahwa metode PJJ bisa dimanfaatkan dengan efektif jika menggunakan dua hal cakupan pembelajaran. Â
Keduanya adalah asynchronous (interaksi tidak langsung) dan synchronous (interaksi secara langsung). Keduanya harus berjalan berkesinambungan meskipun kegiatan belajar mengajar dilakukan melalui online.Â
Halang rintang menggunakan LMS selama pandemi
Kebiasaan melakukan pembelajaran di kelas rupanya membuat sedikit kewalahan bagi para pengajar dan peserta didik. Mereka harus menyesuaikan diri dengan menggunakan gaya dan metode pembelajaran yang baru. Ini merupakan suatu perubahan yang sangat drastis dan cepat dalam dunia pendidikan