Mohon tunggu...
mayangrengganis
mayangrengganis Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Gelar kontroversial Doctor HC Raffi Ahmad Tak Diakui Pemerintah.

17 Desember 2024   17:35 Diperbarui: 17 Desember 2024   17:35 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Suami Nagita Slavina itu menerima gelar kehormatan akademis tersebut dari Profesor Kanoksak Likitpriwan selaku Presiden UIPM Thailand.

Raffi Ahmad buka suara terkait gelar doktor honoris causa (HC) miliknya di mana kampus yang memberikannya tidak berizin Kemendikbud. Meski tak berizin dari Kemendikbud, gelar doktor HC itu dibacakan saat Raffi dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden di Istana Merdeka Jakarta, Selasa (22/10).

"Ya kalau itu mungkin nanti ditanyakan saja kepada pihak sebelah sana," kata Raffi, Selasa (22/10), tanpa mau melanjutkan topik tersebut.

Ketika gelar doktor yang ia terima jadi kontroversi pada akhir September 2024, Raffi Ahmad bergeming dari kritikan netizen dan mengunggah video yang menampilkan dirinya mendapatkan penghargaan tersebut.

Alur pemberian gelar kehormatan ini dimulai dari usulan senat fakultas terlebih dahulu. Kemudian dikukuhkan oleh senat perguruan tinggi yang memiliki program pendidikan Doktor.

Dalam video itu, ia menambahkan bahwa alasan dirinya mendapatkan penghargaan itu karena kontribusinya selama puluhan tahun di industri hiburan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun