Mohon tunggu...
Mayang Rahti Hening
Mayang Rahti Hening Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa S1 PGSD Universitas Negeri Malang

Mahasiswa S1 PGSD Universitas Negeri Malang

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Ketika Mensos Tergiur Dana Bansos. Hukuman Apa yang Pantas Didapatkan?

16 Desember 2020   20:15 Diperbarui: 16 Desember 2020   23:14 335
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

            Hingga saat ini, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendalami kasus yang ada. Juga melakukan telisik lebih lanjut terkait penunjukan vendor atau perusahaan dalam penyaluran bansos Covid-19. Tentunya untuk menuntaskan perkara ini membutuhkan waktu yang panjang dan proses yang rumit. Masyarakat Indonesia hanya bisa berharap apa pun putusan hakim nantinya akan setimpal dengan apa yang dilakukan para terdakwa.

            Adanya peristiwa-peristiwa semacam ini menyadarkan kita bahwa kesadaran hukum setiap orang berada dalam persentase yang berbeda-beda. Bahkan seseorang dengan kedudukan tinggi pun tak menutup kemungkinan untuk merampas hak orang lain dan melanggar hukum. Sebagai generasi muda, mari kita tanamkan dalam diri kita bahwa hukum ialah untuk kita patuhi, bukan untuk kita khianati.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun