LPSK yang merupakan kepanjangan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban menyoroti bahwa masih banyaknya kasus kekerasan sesksual dalam lingkup dunia pendidikan. Aduan untuk kekerasan seksual dalam dunia pendidikan di LPSK masih banyak terjadi. Hal ini menandakan bahwa masih marak terjadinya kekerasan seksual dalam dunia pendidikan. Ketua LPSK juga mengatakan bahwa masih terdapat faktor relasi kuasa yang begitu besar dalam dunia pendidikan. Beliaupun menambahkan pula bahwa terdapat berbagai macam modus yang digunakan oleh pelaku untuk menjebak korban kekerasan.
Adapun contoh kasus kekerasan seksual yang sedang marak diperbincangkan saat ini yaitu "Ratusan pelajar di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur mengajukan dispensasi nikah dini ke pengadilan setempat". Dari kasus yang beredar tersebut, didapati ratusan pelajar di Kabupaten Ponorogo yang mengajukan dispensasi nikah sepanjang 2022 lalu. Penelusuran dari kasus tersebut, tidak sedikit pula didapati bahwa pelajar merupakan korban dari tindak kekerasan seksual oleh guru maupun sesama pelajar. Dari kasus tersebut, ketua LPSK mengharapkan untuk adanya bersih total dan usut tuntas kasus kekerasan seksual dalam dunia pendidikan. Beliau meminta agar pemerintah harus progresif mengambil kebijakan dan aturan yang dapat melindungi pelajar yang sedang menjalani masa pendidikan mereka. Selain itu, diharapkan pula para orang tua yang juga harus ikut serta aktif dalam mengawasi putra dan putrinya. Jangan sampai sangat terkesan seperti memindahkan seluruh tanggung jawab mengurus anak-anak kepada tenaga pendidik.
Sekarang ini, tentunya sangat banyak bentuk dan jenis kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan sekitar kita dan terkadang tidak kita sadari. Dari contoh kasus tersebut, dapat kita ambil pelajaran seperti penanganan kasus kekerasan seksual yang dimulai dengan pendampingan pada korban sampai dengan pemberian sanksi pada pelaku. Kemudian kita dapat menerapkan pula tiga teknik dasar pendampingan korban kekerasan seksual yakni rasa empati yang kita berikan kepada korban kekerasan seksual, serta melakukan eksplorasi serta klarifikasi untuk menemukan parafrase, refleksi serta konfrontasi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H