Mohon tunggu...
Maya Ismayanti
Maya Ismayanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya ekstrovert, hobi saya membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perjanjian Linggarjati Menurut Teori Dialektika

26 Desember 2023   15:17 Diperbarui: 26 Desember 2023   15:19 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Perjanjian Linggarjati merupakan satu babak penting dalam sejarah diplomasi Indonesia pada masa awal kemerdekaannya. Ditandatangani pada tanggal 25 Maret 1947, perjanjian ini menandai usaha bersama antara Indonesia dan Belanda untuk mencapai kesepakatan terkait status politik dan hukum Indonesia pasca-kemerdekaan. Nama Linggarjati diambil dari lokasi di Jawa Barat di mana perjanjian ini ditandatangani. Pada masa itu, hubungan antara Indonesia dan Belanda menjadi kompleks setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945. Belanda, yang sebelumnya menguasai Indonesia sebagai jajahan kolonial, berusaha untuk memulihkan kendali mereka atas wilayah tersebut. Perjanjian Linggarjati kemudian diharapkan dapat menyusun kerangka kerja yang adil dan saling menguntungkan bagi kedua pihak, mengakhiri konflik dan meresmikan hubungan diplomatik antara Indonesia dan Belanda. Dalam artikel ini, penulis akan mengulas sejarah perundingan dan tujuan dari Perjanjian Linggarjati menurut teori filsafat sejarah.

Teori yang akan digunakan dalam penulisan ini ialah teori dialektika dimana terjadinya suatu fenomena atau peristiwa tidak lepas dari adanya sebab dan akibat. Teori ini mencoba untuk melihat bahwa suatu fenomena atau peristiwa itu terjadi karena adanya sebab dan akibat. Pandangan dialektika ini dikembangkan oleh Hegel. Menurut Hegel dalam proses sejarah itu tidak ada yang kebetulan. Hegel menyamakan kemajuan dalam proses sejarah dengan kemajuan manusia mengenai dunia. Sudut khas dari filsafat Hegel ini paling tepat dapat dijelaskan dengan mengutip suatu contoh dari pengetahuan historis, dalam kesempatan kali ini penulis akan mengambil contoh yaitu peristiwa perjanjian Linggarjati.

Perjanjian Linggarjati adalah perjanjian yang ditandatangani antara Indonesia dan Belanda pada tanggal 25 Maret 1947 di Linggarjati, Jawa Barat. Perjanjian ini merupakan bagian dari upaya untuk menyelesaikan konflik antara Indonesia dan Belanda setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 dan Agresi Militer Belanda yang dimulai pada tahun 1947. Pada 17 Agustus 1945, Soekarno dan Mohammad Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Namun, Belanda tidak mengakui kemerdekaan tersebut dan berusaha untuk mengembalikan kekuasaan kolonialnya di Indonesia. Agresi Militer Belanda I dimulai pada 21 Juli 1947, dengan tujuan untuk merebut kembali kendali atas Indonesia. Agresi ini menyebabkan konflik bersenjata antara pasukan Belanda dan pasukan Indonesia.

Pasca-Perang Dunia II, Belanda mengalami tekanan ekonomi dan keuangan yang cukup berat. Sumber daya negara tersebut terkuras akibat perang, dan pemulihan ekonomi menjadi salah satu prioritas utama. Konflik bersenjata dengan Indonesia terbukti menjadi beban tambahan yang tidak diinginkan. Oleh karena itu, Belanda mulai melihat perlunya penyelesaian damai untuk menghemat sumber daya dan menghindari isolasi internasional. Meskipun Republik Indonesia menghadapi tekanan militer dari Belanda, keberanian dan ketahanan Republik Indonesia dalam pertempuran memberikan dorongan moral dan politik. Keberhasilan militer Republik Indonesia di beberapa wilayah, terutama di Jawa dan Sumatra, menguatkan posisi Indonesia dalam perundingan.

PBB pada saat itu berperan sebagai mediator dalam konflik antara Indonesia dan Belanda. Lord Killearn, seorang perwakilan PBB, terlibat dalam upaya mediasi dan menjadi salah satu pemimpin Konferensi Linggarjati. Mediasi PBB mencoba mengarahkan kedua belah pihak menuju kesepakatan yang dapat diterima secara internasional. Baik pihak Indonesia maupun Belanda semakin menyadari bahwa situasi politik dunia pasca-Perang Dunia II telah berubah. Era kolonialisme semakin tidak dapat diterima di mata masyarakat internasional, dan banyak negara baru yang muncul di Asia dan Afrika memperoleh dukungan untuk meraih kemerdekaan mereka.

Dalam teori dialektika, peristiwa perjanjian Linggarjati ini tidak terlepas dari sebab dan akibat. Dimana sebab dari adanya perundingan Linggarjati ialah pada mulanya berakhir perang Dunia II pada 1945, Belanda mengalami tekanan ekonomi dan keuangan yang cukup berat. Banyak negara kolonial di Asia dan Afrika berusaha untuk mendapatkan kemerdekaan mereka. Hal ini juga berlaku untuk Indonesia, yang selama berabad-abad menjadi jajahan Belanda. Belanda tidak mengakui kemerdekaan pada 17 Agustus 1945 dan berusaha untuk mengembalikan kekuasaan kolonialnya di Indonesia. Kemudian terjadilah Agresi Militer Belanda I yang dimulai pada 21 Juli 1947, dengan tujuan untuk merebut kembali kendali atas Indonesia. Agresi ini menyebabkan konflik bersenjata antara pasukan Belanda dan pasukan Indonesia. Sumber daya negara tersebut terkuras akibat perang, dan pemulihan ekonomi menjadi salah satu prioritas utama. Kemudian terjadilah perjanjian Linggarjati.

Akibat dari terjadinya perjanjian Linggarjati ialah disetujuinya beberapa poin yaitu mengakui de facto kedaulatan Republik Indonesia di Jawa, Madura, dan Sumatra. Perjanjian ini juga menyepakati pembentukan Uni Indonesia-Belanda yang terdiri dari kedua negara, yang kemudian menjadi dasar bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dengan adanya perjanjian ini membuka pintu untuk perundingan lebih lanjut antara Indonesia dan Belanda. Meskipun belum sepenuhnya mengakhiri konflik bersenjata, Perjanjian Linggarjati mengubah dinamika pertempuran. Republik Indonesia mendapatkan kontrol de facto atas beberapa wilayahnya, dan situasi di medan perang menjadi lebih tenang setidaknya dalam waktu sementara.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun