Aspek keempat yaitu manfaat. Definisi manfaat yang dijelaskan oleh Nurhayati (2022), kegunaan yang dapat dinikmati secara optimal. Semua kegiatan kelompok harus memberikan manfaat yang sama bagi laki-laki dan perempuan. Dalam hal ini, sebagai wadah bagi sekelompok orang untuk mengembangkan potensi diri, organisasi harus memiliki nilai manfaat yang diperoleh. Semua mahasiswa (baik laki-laki maupun perempuan) mendapat manfaat besar dari organisasi yang menerapkan kesetaraan gender. Anggota laki-laki akan memperoleh manfaat dari berinteraksi dengan perempuan yang memiliki perspektif berbeda, yang dapat memperluas pengetahuan dan pengalaman mereka. Anggota perempuan yang memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dan memimpin juga akan merasa lebih dihargai dan lebih percaya diri.
Salah satu bukti kesetaraan gender di kampus IAIN Kudus adalah keterwakilan yang seimbang di kepengurusan organisasi. Disini, laki-laki tidak lagi mendominasi kepemimpinan organisasi mahasiswa. Perempuan sudah memiliki kesempatan untuk menjadi pemimpin di suatu organisasi. Contoh organisasi mahasiswa di IAIN Kudus yang dipimpin oleh seorang perempuan, diantaranya yaitu DEMA Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, HMPS Perbankan Syariah, UKM JQH Asy-Syauq, serta Koperasi Mahasiswa.
Sebagaimana yang telah dijelaskan, terdapat alasan mengapa perempuan kurang terlibat dalam jajaran pemimpin organisasi. Persepsi bahwa perempuan tidak memiliki kemampuan kepemimpinan adalah salah satu alasan tersebut. Dalam upaya mewujudkan kesetaraan gender dalam organisasi mahasiswa, aspek kunci yang harus diperhatikan adalah akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat. Dengan menerapkan keempat aspek ini, organisasi mahasiswa dapat menjadi tempat yang inklusif dan memberdayakan setiap anggota. Mencapai kesetaraan gender dalam organisasi mahasiswa adalah upaya jangka panjang yang akan menguntungkan semua orang dan membantu membangun masyarakat yang lebih setara dan adil.
DAFTAR PUSTAKA
Aini, N. N., Afifah, N., & Meydiana, D. A. (2021). Kesetaraan Gender dalam Lingkup Organisasi pada Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surabaya. Jurnal Ilmiah Psikologi & Terapan, 4(2), 44-45.
Destianti, K., & Afrizal, S. (2024). Eksistensi Kepemimpinan Perempuan di Organisasi Kampus. Edusociata (Jurnal Pendidikan Sosiologi), 7(1), 99.
Haerullah, F. A., Afrizal, S., & Kudus, W. A. (2024). Kesetaraan Gender dalam Organisasi Intra Kampus Himpunan Mahasiswa Pendidikan Sosiologi Untirta. Edusociata (Jurnal Pendidikan Sosiologi), Vol. 7, No. 1, Juni 2024, pp. 437, DOI: 10.33627/es.v7i1.2071.
Kamus Besar Bahasa Indonesia. [Online]. Tersedia di: https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/partisipasi. Diakses 28 November 2024.
Nurhayati, Pebri. (2022). Kesetaraan Gender dalam Organisasi Mahasiswa DEMA UIN Syarif Hidayatullah. Skripsi. Jakarta: UIN Syahid.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H