Seorang kakek dari anak usia dini yang bersekolah di Taman Kanak-Kanak (TK) Binus School Serpong melaporkan seorang bocah berusia empat tahun. Bocah tersebut diduga melakukan bullying terhadap cucu dari Rena Mulyana secara berulang. Kakek itu mengatakan dia membuat laporan polisi karena kesal perundungan terhadap cucunya dilakukan berulang kali namun pihak sekolah tak mengacuhkan tindakan kekerasan terhadap cucunya. Akibat perundungan yang dilakukan teman sekolahnya itu, korban hingga saat ini enggan bersekolah lantaran trauma.Â
Menurut Mahriza mengatakan bahwa suatu perilaku bullying merupakan tindak kekerasan yang dapat terjadi seperti pemaksaan baik itu dilakukan dalam bentuk fisik maupun psikologis kepada anak ataupun orang yang lebih lemah. Perilaku agresif ini biasanya dilakukan dengan sengaja, terus-menerus dan berulang-ulang secara fisik, verbal bahakan terkadang juga ada yang melakukan bullying secara psikologis.
Solusi Penanganan Bullying :
Menurut Espelage & Swearer salah satu programna yaitu solusi menanggulangi bullying dan terbukti efektif yakni the bully busters program. Fokus dari program ini yakni merubah sistem sosial sehingga kemunculan bullying bisa dihindarkan. Program tersebut memiliki beberapa prinsip utama sebagai berikut:
1.Prinsip utama yang pertama yakni bahwa merubah lingkungan lebih berdampak kuat daripada merubah individu per individu. Problem bullying seharusnya dilihat sebagai fungsi interaksi antara dua pihak, maka dalam mengubahnya kedua pihak (pelaku dan korban) harus diubah, dan pola hubungan dan interaksi antara keduanya pun harus pula diubah.
2.Prinsip kedua, yakni bpencegahan lebih baik daripada intervensi. Prinsipini merupakan prinsip dasar yang selalu dipakai dalam berbagai permasalahan yang terjadi, bagaimanapun pencegahan permasalahan bullying tentu lebih utama dibandingkan melakukan intervensi sesudah terjadinya bullying.
3.Prinsip yang ketiga, yakni bahwa dalam merubah lingkungan dibutuhkan dukungan dan pemahaman dari berbagai pihak, khususnya para guru.Manajemen' kelas, menetapkan aturan- aturan yang diberlakukan dalam kelas, dan mengembangkan solusi terhadap berbagai permasalahan yang problematik sementara di saat yang sama tetap dituntut oleh berbagai standar merupakan suatu tugas yang sama sekali tidak mudah.
Dalam sebuah buku yang sangat menarik karya David A. Hamburg dan Beatrix A. Hamburg (2004) yang menyajikan alternatif pencegahan kekerasan "Learning to Live Together: Preventing Hatred and Violence in Child and Adolescence Development" disebutkan bahwa dalam rangka pencegahan kekerasan terdapat tiga prinsip utama yakni: (1) Perubahan Sistemik pada Sekolah; (2) Program untuk Siswa; & (3) Kebijakan Publik.
Dalam menghadapi masalah perundungan di Taman Kanak-Kanak (TK) Binus School Serpong, saya percaya bahwa langkah-langkah berikut dapat membantu menangani situasi tersebut:
1.Keterlibatan Aktif Pihak Sekolah: Pihak sekolah harus terlibat secara aktif dalam menangani kasus perundungan ini. Mereka harus mendengarkan keluhan kakek dan melakukan investigasi menyeluruh terhadap insiden-insiden perundungan yang dilaporkan.
2.Penegakan Aturan yang Jelas: Sekolah perlu menegakkan aturan yang jelas terkait perilaku bullying di antara siswa. Ini mencakup memberlakukan sanksi yang sesuai bagi pelaku perundungan dan memberikan dukungan kepada korban.