Mohon tunggu...
Maya Desvina Putri
Maya Desvina Putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi prodi Pendidikan Sejarah Universitas Negeri Padang

manusia biasa yang ingin pergi ke isekai

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Integrasi Kebudayaan: Pendidikan Surau di Minangkabau

24 April 2024   12:08 Diperbarui: 24 April 2024   12:13 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: https://images.app.goo.gl/u9GERbVhjAnzwPfV7

Dengan masuknya Islam, surau berubah fungsi dengan nuansa Islami tanpa harus mengubah namanya. Fungsi utama surau pada masa Syekh Burhanuddin mendakwahkan Islam adalah sebagai tempat pendidikan Islam untuk mendidik kader-kader ulama penggantinya. Dalam kronologi sejarah, surau ini menjadi satu-satunya induk pendidikan Islam di Minangkabau.

Di Minangkabau, Surau dapat diklasifikasikan sebagai berikut:

1. Surau Nagari adalah lembaga keagamaan selain masjid yang menjadi syarat seorang Nagari.

2. Surau Adat adalah tempat para pemuka suku/Ninik yang menjunjung tinggi budi pekerti anak kemenakan. Oleh karena itu, surau suku merupakan simbol kebaikan.

3. Surau paham keagamaan berupa pusat pengajaran dan pemujaan paham Tarekat, misalnya Surau Pasia Lubuk Nyiur, Surau Tanjung Limau Sundai, Surau Nyaman Taluk dan para ulamanya sangat berpengaruh terhadap Surau Tarekat.

Selain itu, Surau Syekh Burhanuddin di Ulakan tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan agama. Selain itu, surau juga menjalankan fungsi lain, antara lain sebagai lembaga pendidikan adat dan budaya. Hal ini dikarenakan Syekh Burhanuddin dikenal sebagai ulama yang menyesuaikan diri dengan budaya setempat dan hal tersebut diyakini sebagai salah satu kunci keberhasilan Syekh Burhanuddin dalam dakwah Islam di Minangkabau.

Berikut fungsi surau setelah hadirnya islam :

Sebagai tempat bermain anak laki-laki sejak pubertas.

Tujuan laki-laki Minangkabau yang telah mencapai pubertas tidur di surau adalah untuk menyediakan tempat bagi laki-laki Minangkabau untuk mengatur diri dan menjadi dewasa. Setiap anak laki-laki harus belajar Alquran, agama dan sains di malam hari sampai dia bermalam di surau.

Ini adalah aturan yang berlaku di Minangkabau karena orang tua tidak menyediakan kamar untuk laki-laki dewasa di rumah dan oleh karena itu mereka harus tinggal di surau. Aturan ini tentunya menjadi sangat penting karena secara tidak langsung dapat membentuk kepribadian, watak dan karakter generasi muda yang mencintai ilmu dan ilmu agama.

2. Sebagai tempat pelestarian adat dan warisan budaya Minangkabau

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun