Aksi bullying kerap terjadi dimana-mana, rata-rata terjadi di lingkungan sekolah, dimana pelaku bullying sendiri merupakan anak-anak di bawah umur. Aksi bullying tidak hanya terjadi di sekolah, di media sosial pun kerap terjadi aksi bullying. Dimana korbannya mengalami kesedihan dan tekanan batin yang menyebabkan depresi. Tetapi apakah padanan kata bullying dalam bahasa Indonesia?
Kebanyakan dalam berita di TV jika ada kasus seperti itu, penulisannya bullying sehingga masyarakat hanya mengetahui kata bully tanpa mengetahui padanan kata dalam Bahasa Indonesia. Sebenarnya padanan kata bullying sendiri ialah perundungan, tetapi karena perundungan kurang akrab ditelinga masyarakat Indonesia maka masyarakat Indonesia hanya mengetahui maksud dari kata bully sendiri yaitu penindasan, perpeloncoan, tindakan kekerasan atau diolok-olok.Â
Perundungan dalam KBBI V berasal dari kata rundung yaitu merundung. Perundungan dalam KBBI V memiliki proses, cara, perbuatan merundung. Merundung dalam KBBI V memiliki makna mengganggu; mengusik terus-menerus; menyusahkan, menimpa (tentang kecelakaan, bencana, kesusahan, dan sebagainya), menyakiti orang lain, baik secara fisik maupun psikis, dalam bentuk kekerasan verbal, sosial, atau fisik berulang kali dan dari waktu ke waktu, seperti memanggil nama seseorang dengan julukan yang tidak disukai, memukul, mendorong, menyebarkan rumor, mengancam, atau merongrong.
Sebenarnya ada kata yang hampir sama maknanya dengan bully atau perundungan yaitu merisak, merisak dalam KBBI V merisak berasal dari kata risak. Merisak berarti mengusik; mengganggu. Kalau dilihat dari segi kata-katanya memang lebih pas kalau bullying dipadankan dengan kata merisak, daripada perundungan yang asing ditelinga kita. Tetapi kata merisak ini lebih menyakiti seperti kata-kata, dalam konteks bullying itu tidak hanya sekedar kata-kata saja.Â
Maka diputuskan jika padanan kata bullying itu perundungan yang memiliki tiga arti dalam KBBI, nah makna yang ketiga yang berbunyi "menyakiti orang lain, baik secara fisik maupun psikis, dalam bentuk kekerasan verbal, sosial, atau fisik berulang kali dan dari waktu ke waktu, seperti memanggil nama seseorang dengan julukan yang tidak disukai, memukul, mendorong, menyebarkan rumor, mengancam, atau merongrong" itu dianggap pas untuk konteks bullying sendiri.