Mohon tunggu...
Maya Adelya Baroh
Maya Adelya Baroh Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1

Hobi memasak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Teori Fakta Sosial yang Dikemukakan oleh Emil Durkheim

29 Oktober 2023   22:22 Diperbarui: 29 Oktober 2023   22:24 227
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Emil Durkheim adalah salah satu tokoh Sosiologi terkenal di dunia. Emil Durkheim lahir di Prancis pada tanggal 15 April 1858. Emil Durkheim adalah Sosiologi Prancis pertama yang menempuh jenjang ilmu sosiologi paling cerdas. Peran Emil Durkheim dalam bidang Sosiologi sangatlah berarti, kerena Durkheim telah membawa banyak perubahan seperti berhasil mempertegas eksistensi sosiologi sebagai bagian dari ilmu pengetahuan ilmiah yang memiliki ciri- ciri terukur, dapat diuji, dan objektif.

Emil Durkheim tidak menerima pendekatan secara individu dalam menghadapi fenomena yang ada di masyarakat dan lebih memilih melakukan pendekatan secara sosial. Oleh karena itu, Durkheim berusaha memperbaiki metode berfikir sosiologi yang tidak hanya berdasar pada pemikiran- pemikiran logika filosofi tetapi juga sosiologi. Kegigihannya juga untuk melepaskan sosiologi dari pengaruh filsafat dan psikologi, serta mendorong sosiologi menjadi ilmu yang mandiri.  Atas dasar upayanya inilah Durkheim dianggap sebagai " Bapak sosiologi modern ".

Sebagai salah satu tokoh Sosiologi, Emil Durkheim telah banyak mengemukakan teori- teori sosial yang kemudian diterapkan dan dikembangkan ke dalam fenomena-fenomena sosial saat ini, salah satu teori yang dikemukakan oleh Emil Durkheim adalah teori fakta sosial. Fakta sosial merupakan cara-cara bertindak, berfikir, berperasaan, yang berada di luar individu dan memiliki kekuatan memaksa yang memengaruhinya. Fakta sosial itulah yang akan memengaruhi setiap tindakan, pikiran, dan rasa dari setiap individu.  Durkheim menyatakan bahwa setiap sesuatu yang dipikirkan adalah kebiasaan-kebiasaan, adat istiadat, hukum, moral, dan ideologi- ideologi politis.

Suatu fakta sosial merupakan setiap cara berperilaku, baik yang bersifat tetap  maupun tidak  tetap. Fakta sosial juga mampu memberikan tekanan secara eksternal pada individu atau setiap cara bertingkah laku yang umum dalam suatu masyarakat. Pada waktu yang bersamaan hal ini tidak tergantung pada penjelmaan individunya. Fakta-fakta sosial yang sering terjadi di kehidupan nyata seperti halnya ketika seseorang datang ke sebuah acara pernikahan. Tanpa disadari bahwa secara otomatis seseorang pasti mengenakan pakaian yang rapi dan sopan. Memang terlihat seperti biasa saja tetapi itulah  salah satu fakta sosial yang ada dikehidupan nyata. Tidak ada paksaan tetapi itu adalah kebiasaan yang ada di daerah-daerah tertentu.

 Durkheim juga mempunyai pandangan bahwa fakta social jauh lebih fundamental dibandingkan dengan fakta individu. Di dalam The Rule of Sociological Method , Durkheim menjelaskan bahwa dasarnya ada dua tipe fakta sosial yang akan berpengaruh di dalam masyarakat, yaitu material dan non material. Meskipun Durkheim membahas kedua tipe fakta sosial ini didalam karyanya, namun Durkheim lebih memfokuskan pada fakta sosial non material misalnya kultur, institusi sosial. Daripada fakat sosial material misalnya seperti birokrasi, dan hukum.

Fakta sosial material lebih mudah difahami karena dapat diamati. Fakta social material tersebut sering kali mengekspresikan kekuatan moral yang lebih besar dan kuat yang sama-sama berada diluar individu dan memaksa mereka. Kekuatan moral inilah yang disebut fakta sosial non material. Durkheim mengakui bahwa fakta sosial nonmaterial memiliki batasan tertentu, dimana terdapat dalam pikiran individu. Akan tetapi Durkheim yakin bahwa ketika seseorang memulai berinteraksi secara sempurna maka interaksi itu akan memetuhi hukumnya sendiri. Dalam karya yang sama Durkheim menulis bahwa hal-hal yang bersifat sosial hanya bisa teraktualisasi melalui manusia. Jenis-jenis fakta sosial non material adalah moralitas, kesadaran kolektif, representasi kolektif, arus sosial, dan pikiran sosial.

Moralitas sebagai fakta social tidak terlepas dari masyarakat. Durkheim menilai bahwa masyarakat terancam kehilangan ikatan moral. Hal ini untuk mencapai kepuasan (setiap manusia ingin mendapatkan lebih). Tanpa ikatan moral (moralitas kolektif) maka individu-individu akan menjadi budak dari kesenangan yang selalu meminta lebih. Moralitas kolektif dapat tercapai melalui fakta sosial non material lainnya, seperti kesadaran kolektif yang merujuk pada struktur umum pengertian, norma dan kepercayaan bersama, kesadaran kolektif ini bersifat terbuka dan dinamis.

Representasi kolektif dimengerti sebagai sebagai gagasan atau daya sosial yang memaksa individu seperti simbol agama, mitos dan legenda populer. Hal ini merupakan cara individu menyampaikan kepercayaan, norma, dan nilai kolektif. Arus social yang berhubungan dengan ungkapan-ungkapan semangat, amarah, dan rasa belas kasih yang terbentuk dalam kumpulan publik. Fakta sosial material dan non material ini sebenarnya saling berkaitan.

Durkheim mengemukakan ada tiga karakteristik fakta sosial yang membedakanya dengan gejala-gejala psikologi yaitu, bersifat eksternal terhadap individu, memksa individu, bersifat umum dan tersebar dalam masyarakat.

Dari teori Emil Durkheim yang telah dipaparkan diatas dapat kita ketahui bahwa fenomena-fenomena yang terjadi dikehidupan nyata tanpa kita sadari merupakan penerapan dari fakta sosial. Walaupun sifatnya memaksa tetapi sudah menjadi kebiasaan setiap masyarakat di daerah tertentu.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun