Mohon tunggu...
Maya Adelia Nabila
Maya Adelia Nabila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Mahasiswi Hubungan Internasional Universitas Sriwijaya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tidak Bijak dalam Menggunakan Media Sosial Mengancam Peningkatan Kasus Cyberbullying

2 Maret 2023   21:32 Diperbarui: 2 Maret 2023   21:36 250
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Keamanan manusia atau disebut juga dengan human security dapat diartikan sebagai suatu konsep yang merupakan bagian dari disiplin ilmu hubungan internasional. keamanan manusia memiliki dua makna, pertama, keamanan dari ancaman kronis seperti kelaparan, penyakit dan penindasan. Dan kedua, itu berarti perlindungan terhadap gangguan yang tiba-tiba dan berbahaya dalam kehidupan masyarakat, baik di rumah, di tempat kerja, atau bahkan di lingkungan masyarakat.

Konsep human security awalnya berasal dari national security atau keamanan nasional yang dicari antar negara untuk mendukung keutuhan bangsa dan kebebasan negara untuk memiliki kedaulatannya sendiri. Dengan perkembangan global, ancaman yang dihadapi negara-negara menjadi semakin kompleks, yang mengarah pada konsep keamanan bersama keamanan kolektif dilakukan secara bersama-sama antara berbagai negara. Namun keamanan kolektif ketika itu terpenuhi, tidak hanya kedaulatan negara, tetapi juga keamanan warga negara harus dijaga. Jadi konsep ini keamanan manusia lahir dengan tujuan melayani lebih dari sekedar keamanan negara, yaitu berusaha lebih memperhatikan masyarakat yang merasa tidak aman di negaranya.

Kasus cyberbullying yang kerap terjadi di berbagai media sosial seperti Instagram,  TikTok, dll. khususnya terjadi di kalangan anak muda. Dari tujuh elemen keamanan manusia, salah satu elemen yang harus diperhatikan oleh cyberbullying sebagai isu penting ialah elemen keamanan pribadi. Mudahnya arus informasi dan cara komunikasi membuat masyarakat mudah meninggalkan komentar di media sosial yang mengarah pada intimidasi. Pengguna internet lebih cenderung menjadi korban bullying karena bullying online lebih mudah daripada bullying fisik karena hampir tidak ada peraturan atau undang-undang untuk mengendalikan cyberbullying.

 Hal ini juga berdampak negatif secara psikologis nantinya. Efek negatifnya lebih parah pada anak muda, terutama yang sedang mengalami pubertas dengan segala kerentanan dan kepekaannya. Bahkan, ada beberapa kasus korban cyberbullying yang membuat korban gila hingga akhirnya bunuh diri. Hal ini dapat diambil sebagai contoh kasus yang erat kaitannya dengan human security, khususnya personal security dimana korban bullying melakukan bunuh diri. Dilihat dari hasil survei  penetrasi internet dan perilaku pengguna internet di Indonesia tahun 2018 yang diterbitkan oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), menunjukkan bahwa 49 persen pengguna internet telah dilecehkan dalam bentuk ejekan atau pelecehan di media sosial. Sementara itu, ada 47,2 persen pengguna internet yang tidak pernah di-bully.

Yang penting adalah dampak terhadap masyarakat yang disebabkan oleh kurangnya penggunaan media sosial, yang dapat menyebabkan penurunan kemampuan berkomunikasi secara langsung. Efek ini mungkin disebabkan oleh fakta bahwa pengguna media sosial lebih suka bermain di media sosial dalam kehidupan sehari-hari daripada berinteraksi langsung satu sama lain (percakapan). Pada akhirnya, harapannya adalah pengguna media sosial akan lebih pintar dalam menggunakan media sosial. Terutama untuk menghindari efek negatif media sosial.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun