Mohon tunggu...
Maya Valentina
Maya Valentina Mohon Tunggu... -

Did you See That?

Selanjutnya

Tutup

Politik

Metro TV Jadi Corong Koruptor

13 Februari 2015   23:34 Diperbarui: 17 Juni 2015   11:14 197
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Aganda pelemahan KPK tidak saja masuk pada ranah politik dan hukum. Sejumlah media turut berkontribusi membentuk wacana publik untuk mengorek celah kesalahan KPK dalam penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka. Tanpa malu, nurani dan moralitas dikesampingkan untuk menyempurnakan kisruh penegakan hukum di negeri ini.

Nyatalah bahwa Metro TV punya agenda setting untuk melemahkan KPK. Pasca penetapan calon Kapolri Konjen Pol Budi Gunawan, Metro TV langsung menjalankan misinya membela sang tersangka gratifikasi dan kepemilikan rekening tak wajar itu. Alih-ahli mengapresiasi kinerja KPK dalam mengambil langkah preventif untuk bersih-bersih Polri, media milik Surya Paloh ini malah mengecam.

Dalam edetitorial Media Indonesia yang di tayangkan sehari pasca penetapan tersangka terhadap Budi Gunawan (14/1/2015), Metro TV langsung menyudutkan KPK. Dalam editorial tersebut, Metro TV menyetarakan pembelaannya terhadap Budi Gunawan sebagai membela Tatanan. Editorial yang berjudul ‘Hukum yang Mengganggu Tatanan’ itu lantas pun mendapat banyak kecaman. @BiLLYKOMPAS menyebutnya sebagai suatu hal yang menjijikkan. (http://www.mediaindonesia.com/editorial/view/320/Hukum-yang-Mengganggu-Tatanan/2015/01/14),

Standar ganda juga diterapkan pada editorial-editorial berikutnya. Ketika Presiden Jokowi memutuskan untuk menunda keputusan soal pelantikan Kapolri (16/1/2015), Metro TV justru berpandangan sebaliknya. Metro TV mendesak agar Presiden Jokowi tetap melantik calon tunggal Kapolri pilihannya itu meski statusnya sudah menjadi tersangka. Padahal sebelumnya, argument Metro TV untuk mendorong pelantikan Budi Gunawan disandarkan pada upaya menghormati keputusan Presiden Jokowi.

Argumen yang dibangun juga tidaklah konsisten. Azas pra duga tak bersalah digunakan Metro TV untuk tetap memaksakan pelantikan Budi Gunawan. Dalam Editorial 15 Januari 2015, Metro TV berargumen:

“… bahwa Budi Gunawan bersalah, memang iya. Tetapi ia berlum tentu bersalah sampai vonis yang berkekuatan hukum tetap menyatakan bersalah.”

Namun azas tersebut tidak digunakan dalam testimoni politisi PDIP, Hasto Kristiyanto terkait Abraham Samad. Menggunakan argumen yang penuh asumsi, Editorial Media Indonesia 23 Januari 2015 menyebut:

“… sulit untuk mengatakan bahwa Hasto sembarang menuding atau sengaja memutarbalikkan fakta. Jika Hasto benar maka apa yang telah dilakukan Abraham Samad jelas tak bisa dipandang enteng. Jika benar bahwa Abraham Samad berpolitik saat masih menjabat sebagai Ketua KPK, itu merupakan pelanggaran luar biasa atas etika dan kepantasan”

Pola serupa juga diterapkan Metro TV juga dalam menilai konflik KPK-Polri kali ini.Setiap Editorial bahkan tak malu lagi untuk menyerang KPK secara secara institusi. Pada Editorial Media Indonesia tanggal 20 Januari, Metro TV menyerang KPK soal banyaknya kasus yang lambat ditangani. Bahkan pada Editorial Media Indonesia 22 Januari, secara lancang menyatakan Satgas Kejaksaan Agung yang dibentuk H. M. Prasetyo layak menggantikan atau menjadi alternatif untuk menyamakan atau ‘melampaui’ kinerja KPK .

Lalu apa kata Metro TV soal para aktivis anti korupsi? Bingkai narasi dan gambar jelas mendeskritkan mereka. Simak argument Editorial Media Indonesia 3 Februari 2015 berikut:

“… Kebebasan berpendapat meniscayakan topangan fikiran dan pengetahuan yang kuat, sekaligus menempatkan topangan yang tinggi atas keadaban. Tanpa itu, bangsa ini akan jatuh dalam defisit pemikiran, surplus provokasi.”

Di luar dari editorial, pembentukan oponi publik yang dilakukan Metro TV juga terlihat dari cara KPK memilih narasumber. Mulai dari Kompolnas, IPW, politisi, hingga pengamat, semua ingin menggiring pemikiran permirsanya untuk mendelegitimasi KPK.

Entah apa yang menjadi target utama Metro TV dengan menjalankan agenda setting yang berseberangan dengan agenda publik. Agak aneh, mengingat sebelumnya KPK selalu dielu-elukan dalam program andalan Metro TV, Mata Najwa. Beberapa kali komisioner KPK diundang, dan agenda KPK mendapat support dari media berlogo elang itu, tapi sekarang justru berbalik. Mungkin bagi Surya Paloh dan kelompoknya, membela KPK dan pemberantasan korupsi hanya bersifat tentatif, dan dipakai jika ada kepentingannya.

Kini, jelas bahwa Metro TV telah membuka jalan bagi para koruptor untuk bersiasat dan menuntut balas kepada KPK. Terang pula, Metro TV-lah yang sebenarnya menjatuhkan bangsa ini dalam ‘defisit pemikiran, surplus provokasi’, membenturkan dan mendelegitimasi KPK untuk membela kepentingan kelompoknya sendiri. Tentu kita tahu kelompok mana yang sedang dibela!.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun