Mungkin saat ini baru gempar-gemparnya berita tentang Anies Baswedan yang ingin mengevaluasi doa pembuka dan penutup kegiatan belajar mengajar. Eits..jangan terburu-buru emosi, karena ini baru wacana saja, belum diputuskan tentang tata tertib tersebut.
Kata Pak Anies, “kementrian agama mendorong agar anak-anak menjadi anak yang bertakwa. Yaitu denga memulai dan menutup aktivitas belajar dengan berdo’a. karena proses belajar itu merupakan bentuk ibadah.”
Dari pernyataan tersebut, dapat diambil kesimpulan mengevaluasi atau merevisi do’a pembuka dan penutup aktivitas belajar atau kegiatan belajar mengajar bukan berarti menghilangkan do’a dalam kegiatan tersebut. Do’a tetap diadakan, tetapi mungkin dengan cara yang berbeda.
Dengan wacana tersebut, kata Pak Anies, tujuannya untuk membuat anak-anak sekolah menjadi anak-anak yang beriman dan bertakwa. “karena itu sekolah dimulai dengan berdo’a sesuai dengan agamanya masing-masing.”
Jika melihat dari negara kita ini yang terdiri dari tidak hanya satu agama, secara umum saya setuju dengan wacana Pak Anies tersebut, toh merevisi bukan berarti menghilangkan. Tetapi setujunya saya disini, bukan berarti do’a yang sudah ada selama ini (yang menurut agama Islam) kata “Alloh” tidak boleh diganti. Kalau boleh saya menyarankan berkaca pada sekolah saya dahulu, salah satu sekolah menengah kejuruan negeri yang ada di kota Klaten, kami mengawali dan mengakhiri aktivitas belajar dengan do’a bersama-sama. Bedanya, diantara satu kelas yang terdapat 3 macam agama ini kami berdoa dengan cara didalam hati dengan dipimpin kalimat ketua kami hanya “berdoa menurut agama dan kepercayaan masing-masing, mulai.” Dengan begitu kita bisa berdo’a dengan khusyuk dan menghargai agama lain dan tidak membuat agama lain merasa tidak nyaman.
Sekian yang dapat saya sampaikan...semoga bermanfaat..
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H