Konflik Rusia -- Ukraina merupakan sebuah tragedi dimana hal ini terjadi sangat fenomenal pada saat Presiden Rusia Vladimir Putin pada 24 Februari 2022 memerintahkan operasi militer khusus di wilayah Ukraina. Putin menegaskan bahwa Rusia akan langsung merespons jika ada pasukan asing yang berupaya menghalangi aksinya. Hal tersebut merupakan puncak konflik dari tahun 2014. Pada tahun tersebut Rusia dan Ukraina berkonflik sehingga berujung pada aneksasi Krimea. Dalam kasus ini, Indonesia memiliki kesempatan untuk menengahkan atau mendamaikan kedua belah pihak melalui politik bebas aktifnya.Konflik Rusia -- Ukraina merupakan sebuah tragedi dimana hal ini terjadi sangat fenomenal pada saat Presiden Rusia Vladimir Putin pada 24 Februari 2022 memerintahkan operasi militer khusus di wilayah Ukraina. Putin menegaskan bahwa Rusia akan langsung merespons jika ada pasukan asing yang berupaya menghalangi aksinya. Hal tersebut merupakan puncak konflik dari tahun 2014. Pada tahun tersebut Rusia dan Ukraina berkonflik sehingga berujung pada aneksasi Krimea. Dalam kasus ini, Indonesia memiliki kesempatan untuk menengahkan atau mendamaikan kedua belah pihak melalui politik bebas aktifnya.
Politik Indonesia bebas aktif artinya Indonesia dapat secara bebas menentukan sikap dan kebijaksanaannya sendiri dalam menghadapi permasalahan internasional dan tidak mengikatkan diri pada kekuatan mana pun. Singkatnya, Indonesia akan mengambil keputusan sendiri terkait hubungan luar negeri dan tidak dikendalikan oleh kepentingan politik dari negara lain. Politik bebas aktif Indonesia telah lahir sejak akhir dari perang dunia II. Pada saat itu terbagi dua blok yaitu blok barat dan timur yang sedang melakukan perang dingin. Indonesia pada saat itu tidak ingin ikut campur atau terbawa dengan keadaan atau konflik yang terjadi, sehingga dari hal ini Indonesia berprinsip bahwa ia akan menentukan sikapnya sendiri dalam menghadapi konflik internasional yang ada. Ia tidak ingin dibawa -- bawa atau ditentukan oleh negara lain keputusannya mengenai setiap konflik internasional yang ada. Dimana hal ini telah diperjelas melalui UU No. 37 Tahun 1999 Pasal 3 yang berisi "Politik Luar Negeri menganut prinsip bebas aktif yang diabadikan untuk kepentingan nasional". Berdasarkan pasal ini, maksud dari bebas aktif ini adalah kebebasan dalam menentukan keputusan seperti sikap dan juga kebijakan, dimana ia tidak terikat terhadap salah satu blok atau bagian. Maka dari itu dengan politik bebas aktif ini Indonesia bertekat untuk menentukan keputusannya sendiri dalam menghadapi Konflik Internasional sehingga sesuai dengan tujuan yang tertuang dalam UUD 1945 yaitu untuk menciptakan ketertiban dunia, kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Hal ini termasuk dalam konflik yang terjadi pada Rusia -- Ukraina. Indonesia menggunakan politik luar negerinya yang bersifat bebas aktif dalam menghadapi konflik Rusia -- Ukraina ini. Dalam hal ini seperti yang dilihat dari beberapa tindakan yang dilakukan Indonesia dalam menangani konflik Rusia -- Ukraina, Indonesia memberikan bantuan berupa bantuan kemanusiaan seperti obat -- obatan, tenaga medis, pakaian dan lain sebagainya terhadap korban konflik baik itu pada Rusia maupun Ukraina. Berdasarkan hal tersebut bisa disimpulkan bahwa Indonesia memerankan politik bebas aktifnya dengan sangat baik. Indonesia tidak memihak pihak manapun.
     Indonesia dengan politik bebas aktifnya dalam menghadapi konflik Rusia -- Ukraina melakukan segala aktivitas yang membuat konflik tidak semakin memanas, dibuktikan dengan tidak ada tindakan yang dilakukan Indonesia yang condong kearah salah satu pihak. Indonesia tetap membantu masing -- masing pihak. Pada Ukraina, Indonesia telah menyampaikan adanya empat poin dimana posisi Indonesia atas Ukraina, yaitu pertama Indonesia turut prihatin atas eklasi bersenjata yang ada di Ukraina dimana hal ini akan membahayakan masyarakat yang ada. Selanjutnya ditegaskan juga kepada Ukraina untuk menaati hukum Internasional yang berlaku agar segala tindakan yang dilakukan tidak melanggar hukum tersebut. Lalu ditegaskan bahwa agar segera menempuh jalur diplomasi dan perdamaian agar konflik segera selesai dengan damai. Dan yang terakhir Indonesia menyelamatkan semua WNI yang berada di Ukraina untuk dibawa kembali ke Indonesia atau ke tempat yang lebih aman selama konflik. Semua hal ini ditegaskan kepada Ukraina untuk membantu konflik agar tetap selesai.
Masih banyak lagi upaya yang dilakukan Indonesia sebagai bentuk perannya menghadapi konflik Rusia -- Ukraina melalui politik bebas aktifnya dimana hal ini jika dilihat lebih bisa menciptakan perdamaian tanpa adanya peperangan. Hal ini termasuk dalam sebuah kejadian atau kondisi yang pada saat itu juga populer di masyarakat bahwa Indonesia telah melakukan dialog terbuka antara Presiden Valdimir Putin dari Rusia dan Presiden Zelensky dari Ukraina, dimana hal ini sebagai salah satu bentuk upaya Indonesia untuk mendamaikan kedua belah pihak demi mengakhiri konflik yang ada.
Berdasarkan semua upaya yang dilakukan mulai dari memberikan bantuan kemanusiaan tanpa mencondong ke arah salah satu pihak, memberikan ketegasan terhadap ukraina, membuka zona untuk para pengungsi bagi korban atau warga sipil yang menjadi korban baik itu warga Ukraina maupun Rusia, hingga membuka ruang dialog bagi kedua belah pihak, merupakan bentuk upaya yang bisa membantu mendamaikan konflik ini tanpa mencondong ke arah salah satu pihak yang bisa membuat keadaan semakin memanas. Dari semua upaya ini dilakukan agar perdamaian segera tercipta dan tentunya hal ini berdampak baik karena bisa menolong para korban dan membantu konflik agar cepat selesai tanpa membuat keadaan lebih panas lagi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H