Mohon tunggu...
Maximilliana Alfriestantya
Maximilliana Alfriestantya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi UPN "Veteran" Yogyakarta

Saya Maximilliana Alfriestantya Herlian Putri merupakan mahasiswi aktif jurusan Ilmu Hubungan Internasional, fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik dari UPN "Veteran" Yogyakarta. Memiliki minat menulis artikel dalam pada cakupan hubungan internasional, politik, sosial dan dan pemerintahan. #upnyk2023, #hiasteng2023 #kampusiana2023

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Urgensi Cyber PeaceKeeping Bagi PBB dalam Menangani Cyber Warfare

4 Desember 2024   23:12 Diperbarui: 4 Desember 2024   23:49 21
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: Center for Strategic Contemporary Research, 2019

Cyber Peacekeeping merupakan langkah atau upaya perlindungan yang PBB dapat provide dalam rangka menjaga perdamaian dalam ruang siber. 

Tidak terlupakan bahwa di era saat ini digitalisasi telah menjadi bagian terpenting manusia bahkan negara, memunculkan dampak lain yang berpengaruh terhadap keamanan personal masyarakat dan pertahanan negara. 

Definisi cyber peacekeeping ini sendiri konsepnya masih terus berkembang dan belum memiliki definisi spesifik, namun peran cyber peacekeeping oleh PBB sangat penting dilakukan akibat banyaknya pihak atau bahkan negara yang mengambil kesempatan ini sebagai "senjatanya" dalam berperang menaklukan suatu kepentingan bagi pihak atau negara tersebut secara lebih modern. 

Ketika suatu negara mulai menggunakan kekuatan siber selama peperangan, yang perlahan mulai mendapatkan konsep serangan baru, akan semakin sulit untuk diuji, menimbulkan penderitaan yang tidak pandang bulu, tidak proporsional dan berkepanjangan bagi warga sipil negara tertarget. 

Hal ini tentunya akan menjadi ancaman serius bagi perdamaian dan keamanan internasional melalui pelanggaran hak asasi manusia dan keruntuhan negara.

Salah satu contoh pelaksanaan cyber attack terbesar pada masa peperangan modern ialah saat Rusia melakukan cyber warfare tahun 2022 lalu terhadap satelit KA-SAT, Viasat milik Amerika Serikat tepat satu jam sebelum invasinya ke wilayah Ukraina.

 Tindakan ini dilakukan atas dasar Rusia yang ingin memecah komunikasi dan memunculkan kericuhan antara masyarakat Ukraina. 

Menciptakan ancaman secara riil bagaimana cyber warfare dapat berdampak negatif secara nyata pada keamanan dan kesejahteraan warga Ukraina dan negara terdampak lainnya yaitu Eropa. 

Tindakan Rusia ini menyebabkan kerugian yang sangat masif terhadap beberapa perusahaan energi di wilayah Eropa; yang juga menggunakan satelit yang sama, dengan hilangnya akses pada pemantauan jarak jauh ke lebih dari 5.800 turbin angin dan pemadaman internet bagi 40.000 pelanggan yang berlangganan di satelit tersebut selama kurang lebih 2 minggu. 

Hilangnya data-data penting kementerian dan tersebarnya data masyarakat ke ruang publik menunjukkan bagaimana Rusia melakukan tindak pelanggaran HAM secara "modern" terhadap masyarakat yang tertarget dalam mencapai kepentingannya pada perluasan zona pengaruh dan aset strategisnya baik dalam hal geografis maupun ekonomi dan politik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun