Upaya pemerintah dalam mencapai target pengurangan emisi gas karbon di angka 29% pada tahun 2030 dan target pencapaian nol emisi gas karbon di tahun 2060 memberikan dampak signifikan pada sektor manufaktur.Â
Kita ketahui dalam proses pengolahan dan pengembangan batu bara, minyak dan gas bumi yang berasal dari gas lapisan batubara yang dibuang dari tambang dan pembakaran spontan batuan sisa tambang batu bara, pastinya akan menghasilkan gas-gas berbahaya bagi atmosfer.
Menjadi penyumbang emisi karbon, sektor manufaktur akan sangat sulit untuk membuat segala proses akan pengolahan menjadi lebih "ramah" lingkungan. Sebab selama proses penambangan terbuka, serangkaian akan polusi debu dilepaskan ke udara yang mengakibatkan pada efek gas rumah kaca dari gas metana menjadi 21 kali lipat karbon dioksida.
Dunia yang telah semakin membara akibat emisi gas karbon yang sudah cukup merubah kesehatan alam lingkungan, diadakannya lah Paris Agreement sebagai suatu perjanjian yang mengatur akan pengurangan target emisi gas rumah kaca di setiap negara anggota yang harus meratifikasi perjanjian terkait dalam undang-undangnya.Â
Didukung pula oleh mulai bermunculannya kelompok-kelompok kampanye iklim dan lingkungan serta teori HI baru yaitu Green Politics yang turut membantu menjaga komitmen negara anggota dalam mencapai target pengurangan emisi gas rumah kaca.
Pengurangan yang dimaksud disini tidak harus dengan mengurangi penggunaan energi secara masif, namun dapat dimulai dengan melakukan perubahan perlahan dalam sumber energi yang diperlukan. Dimana tidak lagi hanya mengandalkan pada energi fosil, namun perlahan dapat beralih pada energi terbarukan seperti angin, panas bumi, matahari, air juga biofuel.
Sebagai salah satu perusahaan manufaktur terbesar di Indonesia, PT. Pertamina sangat mengupayakan strategi alternatifnya dalam mengurangi sumbangannya akan emisi gas karbon.
Upayanya tersebut telah ditunjukkan dalam pengembangan bisnis Carbon Capture Storage (CCS) atau Carbon Utilization and Storage (CCUS) sebagai bentuk perubahan "tren" PT. Pertamina dalam penjualan fuel atau minyak yang menekan karbon melalui penangkapan, pemanfaatan dan penyimpanan karbon.Â
Hal ini pastinya dapat sejalan dengan misi serta target pencapaian pemerintah dalam pengurangan emisi karbon dan Net Zero Emission (NZE) tahun 2060.
Teknologi CCS/CCUS yang sedang diimplementasikan oleh Pertamina ini dapat mengubah gas metana dan karbondioksida yang dihasilkan dari kegiatan migas, diolah dan dimanfaatkan untuk menghasilkan produk Precipitated Calcium Carbonate (PPC) yang dapat digunakan sebagai bahan pengobatan.