Mohon tunggu...
Mawardi Mawardi
Mawardi Mawardi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mawardi

Main bola

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tantangan Terkini Terhadap Demokrasi dan HAM di Negara-Negara Berkembang

26 Juni 2024   19:50 Diperbarui: 26 Juni 2024   20:02 25
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Demokrasi adalah suatu sistem pemerintahan di mana kekuasaan politik dan pengambilan keputusan berada di tangan rakyat atau warga negara secara langsung atau melalui perwakilan yang dipilih secara demokratis. 

Prinsip-prinsip demokrasi mencakup kebebasan berpendapat, kebebasan berorganisasi, hak untuk memilih dan dipilih, perlindungan hukum yang sama bagi semua individu, serta partisipasi aktif dalam proses politik. Demokrasi juga mencakup prinsip-prinsip seperti transparansi, akuntabilitas, keadilan, dan kebebasan pers.

Dalam demokrasi, kekuasaan tidak berada di tangan satu individu atau kelompok kecil, tetapi didistribusikan secara adil di antara seluruh rakyat. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan menjaga keseimbangan antara kepentingan individu dan kepentingan kolektif. 

Demokrasi merupakan sistem pemerintahan yang mendorong partisipasi aktif dari masyarakat dalam proses pembuatan keputusan, baik melalui pemilihan umum, referendum, maupun mekanisme partisipatif lainnya.

Hak Asasi Manusia (HAM) merujuk pada hak-hak yang melekat pada setiap individu secara alami dan tidak dapat dicabut, diberikan, atau dihapus oleh pemerintah atau lembaga lainnya. HAM mencakup hak-hak sipil dan politik, hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya, serta hak-hak kolektif yang bersifat universal dan fundamental bagi semua manusia tanpa diskriminasi.

Hak asasi manusia meliputi hak untuk hidup, kebebasan dari penyiksaan dan perlakuan yang tidak manusiawi, kebebasan berpendapat dan menyampaikan pendapat, kebebasan beragama dan berkeyakinan, hak atas pendidikan, hak atas pekerjaan yang layak dan upah yang adil, hak atas kesehatan dan perawatan medis, serta hak atas lingkungan hidup yang sehat dan berkelanjutan.

HAM juga mencakup hak-hak untuk tidak didiskriminasi berdasarkan ras, warna kulit, agama, gender, orientasi seksual, status sosial, atau faktor lainnya. Hak asasi manusia diakui dalam berbagai instrumen hukum internasional, termasuk Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, Konvensi Internasional tentang Hak Sipil dan Politik, serta berbagai konvensi dan perjanjian regional dan nasional.

Hubungan antara Demokrasi dan HAM
Hubungan antara demokrasi dan hak asasi manusia adalah erat terkait dan saling memperkuat satu sama lain. Dalam sistem demokratis, perlindungan hak asasi manusia menjadi prasyarat yang penting. Demokrasi yang sehat dan berfungsi baik memastikan bahwa hak-hak individu dihormati, dilindungi, dan diberikan secara adil kepada semua warga negara.

Beberapa aspek hubungan antara demokrasi dan HAM meliputi:
a. Perlindungan Kebebasan Sipil dan Politik: Sistem demokratis yang kuat memberikan ruang yang lebih besar bagi kebebasan berpendapat, kebebasan pers, kebebasan berkumpul, dan hak untuk berorganisasi politik. Ini penting untuk memastikan partisipasi aktif masyarakat dalam proses politik dan perlindungan terhadap hak-hak sipil dan politik individu.


b. Transparansi dan Akuntabilitas Pemerintah: Demokrasi mendorong transparansi dalam pengambilan keputusan dan akuntabilitas pemerintah terhadap rakyat. Ini membantu memastikan bahwa keputusan pemerintah didasarkan pada kepentingan publik dan bahwa pelanggaran HAM dapat diungkap dan diselidiki secara adil.


c. Perlindungan Kelompok Minoritas: Sistem demokratis yang inklusif dan menghormati pluralisme membantu melindungi hak-hak kelompok minoritas, termasuk hak-hak etnis, agama, gender, dan kepentingan khusus lainnya. Demokrasi yang kuat mendorong pengakuan dan penghargaan terhadap keberagaman masyarakat. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun