Mohon tunggu...
Mawardi
Mawardi Mohon Tunggu... Mahasiswa - bukan orang hebat

sebaik - baik manusia yang memberikan manfaat bagi yang lainnya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

PPKn sebagai Wujud Pembentukan Moral pada Siswa

29 Juni 2021   12:29 Diperbarui: 29 Juni 2021   15:08 1011
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Puluhan siswa kelas 5 SD Muhammadiyah 1 Surakarta membuat alat peraga edukatif untuk menunjang pembelajaran. (suaramerdekasolo.com/dok) 

Pembelajaran PPKn merupakan salah satu mata pelajaran pokok di sekolah yang bertujuan untuk mengembangkan kecerdasan warga negara dalam dimensi spiritual, rasional, emosional dan sosial, mengembangkan tanggung jawab sebagai warga negara, serta mengembangkan anak didik berpartisipasi sebagai warga negara supaya menjadi warga negara yang baik good citizen dengan begitu konsep kehidupan bisa berjalan dengan baik dan menghantarkan negara menjadi bangsa yang besar dan maju. Sebagaimana yang tercantum dalam Undang -- undang Dasar 1945 (Depdiknas, 2006: 97-104) mengatakan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) di sekolah dasar memiliki arti penting bagi siswa pada pembentukan pribadi warga negara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajiban untuk menjadi warga negara Indonesia yang cerdas, terampil dan berkarakter.

Seperti yang kita ketahui, setiap suatu bangsa mempunyai sejarah perjuangan dari para pendahulu yang mana mereka menjadi penggagas atas kemerdekaan yang kita nikmati saat ini. Dinama dalam perjalanan menggapai hal itu terdapat banyak nilai-nilai nasionalis, patriolis dan lain sebagainya, yang pada saat itu menempel erat pada setiap jiwa warga negaranya. Seiring perkembangan zaman dan kemajuan teknologi yang makin pesat, nilai-nilai tersebut semakin lama makin hilang dari diri seseorang bahkan suatu bangsa, oleh karena itu perlu adanya pembelajaran untuk mempertahankan nilai-nilai tersebut agar terus menyatu dalam kehidupan setiap warga negaranya  agar setiap warga negara tahu hak dan kewajiban dalam menjalankan kehidupan berbangasa dan bernegara.

Pendidikan kewarganegaraan adalah pendidikan yang mengingatkan kita akan pentingnya nilai-nilai hak dan kewajinan suatu warga negara agar setiap hal yang di kerjakan sesuai dengan tujuan dan cita-cita bangsa dan tidak melenceng dari apa yang di harapkan. Karena di nilai penting, pendidikan ini sudah di terapkan sejak usia dini di setiap jejang pendidikan mulai dari yang paling dini hingga pada perguruan tinggi agar menghasikan penerus --penerus bangsa yang berompeten dan siap menjalankan hidup berbangsa dan bernegara.

Sebagaimana kita ketahui bahwa siswa di tingkat Sekolah Dasar (SD) butuh penanaman nilai, moral serta perilaku yang baik untuk menjadikan mereka pribadi yang dapat memberikan perubahan bagi bangsa. Dengan hal inilah, pemupukan akan nilai -- nilai Pancasila dan nilai kewarganegaraan yang baik dapat membuat mereka tumbuh sebagai warga negara yang baik. Menurut Depdiknas (2006:49) tujuan pembelajaran PKn adalah untuk memberikan kompetensi sebagai berikut:

  • Berpikir kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu Kewarganegaraan.
  • Berpartisipasi secara cerdas dan tanggung jawab, serta bertindak secara sadar dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
  • Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter-karakter masyarakat di Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lain.
  • Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam peraturan dunia secara langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.

Sedangkan menurut Djahiri (1994/1995:10) Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan yang adalah sebagai berikut:

  • Secara umum. Tujuan PKn harus ajeg dan mendukung keberhasilan pencapaian Pendidikan Nasional, yaitu : "Mencerdaskan kehidupan bangsa yang mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya. Yaitu manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti yang luhur, memiliki kemampuan pengetahuann dan Ina Magdalena, Ahmad Syaiful Haq, Fadlatul Ramdhan Volume 2, Nomor 3, Desember 2020 423 keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan".
  • Secara khusus. Tujuan PKn yaitu membina moral yang diharapkan diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari yaitu perilaku yang memancarkan iman dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam masyarakat yang terdiri dari berbagai golongan agama, perilaku yang bersifat kemanusiaan yang adil dan beradab, perilaku yang mendukung kerakyatan yang mengutamakan kepentingan bersama diatas kepentingan perseorangan dan golongan sehingga perbedaan pemikiran pendapat ataupun kepentingan diatasi melalui musyawarah mufakat, serta perilaku yang mendukung upaya untuk mewujudkan keadilan sosial seluruh rakyat Indonesia.

Dengan peremajaan akan nilai -- nilai yang terkandung di dalam Pancasila proses pembentukan moral bagi siswa dapat berjalan dengan baik. Artinya pondasi dasar sebetulnya di jenjang ini. Butuh perhatian yang ekstra akan nilai -- nilai Pancasila ini sehingga dapat membentuk karakter siswa dan hal -- hal yang tidak diinginkan bisa terhindari dengan pembelajaran PPKn yang lebih menekankan pada implementasi nilai berupa suatu tindakan atau kebiasan jangan berupa materi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun