Mohon tunggu...
Mawan Sidarta S.P.
Mawan Sidarta S.P. Mohon Tunggu... Lifelong learner, Penyuka traveling, Pemerhati sejarah (purbakala) - lingkungan - masalah sosial - kebudayaan.

Lulusan S1 Agronomi Fakultas Pertanian Universitas Jember. Pernah bekerja di perusahaan eksploitasi kayu hutan (logging operation) di Sampit (Kalimantan Tengah) dan Jakarta, Projek Asian Development Bank (ADB) pendampingan petani karet di Kuala Kurun (Kalimantan Tengah), PT. Satelit Palapa Indonesia (Satelindo) Surabaya. Sekarang berwirausaha kecil-kecilan di rumah. E-mail : mawansidarta@yahoo.co.id atau mawansidarta01@gmail.com https://www.youtube.com/channel/UCW6t_nUm2OIfGuP8dfGDIAg https://www.instagram.com/mawansidarta https://www.facebook.com/mawan.sidarta https://twitter.com/MawanSidarta1

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Satwa Unik dan Langka Masih Diperdagangkan!

10 April 2014   17:34 Diperbarui: 23 Juni 2015   23:50 144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption id="attachment_331044" align="aligncenter" width="450" caption="Labi-labi berukuran sedang"][/caption]

Sebagai manusia kita patut bersyukur sebab diantara mahluk-mahluk ciptaan Tuhan yang ada di muka bumi ini kita adalah mahluk ciptaan yang paling sempurna. Mungkin karena kelebihan itulah Tuhan menjadikan kita khalifah (pemimpin) di muka bumi.Kita diperkenankan secara bijaksana mengelolah alam seisinya asal tidak sampai merusaknya.

Singkat kata, Tuhan sengaja menjadikan alam dan lingkunganiniuntuk kepentingan umat manusia. Hal ini seperti tercantum dalam Surat Luqman ayat 20 yang artinya : “Apakah kamu tidak memperhatikan bahwa Allah telah menaklukkan segala yang ada di langit dan di bumi untuk kepentinganmu dan Dia sempurnakan nikmatNya untukmu lahir dan batin? Dan di antara manusia ada yang membantah tentang keEsaan Allah tanpa dasar ilmu, tanpa petunjuk, tanpa dasar dari Kitab yang menerangkan sahnya apa yang mereka bantah itu”.

Namun harus diakui sebagai pemimpin di muka bumi kita telah banyak melakukan kesalahan dan kerusakan. Kita tidak lagi mengemban amanah sebagai khalifah di muka bumi. Hal ini diingatkan kembali oleh Tuhan seperti tercantum dalam Surat Ar-Rum ayat 41 yang artinya : “Telah timbul kerusakan-kerusakan di daratan dan di lautan disebabkan perbuatan tangan manusia sendiri, sehingga Tuhan merasakan kepada mereka sebagian pembalasan dosanya, semoga mereka kembali ke jalan yang benar”.

[caption id="attachment_331046" align="aligncenter" width="350" caption="Kalong yang khabarnya untuk pengobatan asma"]

13970998081239336481
13970998081239336481
[/caption] Dengan peringatan Tuhan tadi paling tidak membuat kita lebih bijaksana dalam memperlakukan alam dan lingkungan di sekitar kita. Selain ayat-ayat di atas masih banyak firman Tuhan dalam kitab suci Al-Quran yang isinya mengingatkan kita untuk senantiasa memelihara alam dan lingkungan.

Saya sendiri menjadi termotivasi setelah membaca dan memahami firman-firman Tuhan tentang lingkungan itu. Saya terinspirasi dengan ayat-ayat suci Al-Quran tadi dan mencoba menerapkan dalam kehidupan nyata bagaimana seharusnya memperlakukan alam yang terdiri dari : tumbuhan, hewan, sesama manusia, bahkan lingkungan hidup maupun tak hidup itu. Meski dalam skala yang lebih kecil (sederhana).

Saya termasuk salah satu orang yang sedang belajar peduli terhadap lingkungan khususnya yang berkaitan dengan kelestarian hewan-hewan unik dan langka yang belakangan marak diperdagangkan secara bebas. Untuk itu saya mencoba mendatangi beberapa pasar hewan di Surabaya dan Sidoarjo. Karena penasaran dengan apa yang dikatakan banyak orang perihal jual-beli satwa langka, sayapun kemudian menyusuri beberapa tempat diantaranya : pasar burung Diponegoro Surabaya, pasar ikan Gunung Sari Surabaya dan pasar krempyeng Taman Pinang Sidoarjo.

Di ketiga pasar itu saya menyaksikan hewan-hewan lucu seperti : labi-labi, kalong, ayam kalkun, landak, kera, bajing, trenggiling, burung kakak tua, burung beo, burung nuri, burung hantu, luwak, reptil (tokek dan ular), sugar glider, kukang dan hewan-hewan lain yang mungkin termasuk kategori satwa langka yang harus dilindungi namun diperjual-belikan secara bebas.

[caption id="attachment_331047" align="aligncenter" width="350" caption="Burung hantu juga diperjual belikan"]

1397099958645358539
1397099958645358539
[/caption] Sebagian satwa yang diperdagangkan memang belum tergolong langka. Tetapi bukankah yang saat ini masuk kategori langka dulunya mungkin jumlahnya banyak (melimpah). Akibat keserakahan manusia dan kurangnya upaya reproduksi (perkembangbiakan) menjadikan satwa-satwa tadi menjadi langka bahkan akhirnya nyaris lenyap di muka bumi ini.

Mengutip keterangan beberapa penjual yang saya datangi “labi-labi ukuran sedang dibandrol dengan harga 1,5-2,5 juta,labi-labi yang berukuran besar mungkin bisa mencapai 4 juta ke atas. Untuk seekor kalong dijual dengan harga Rp.150.000,-, sepasang ayam kalkun dihargai Rp.400.000,- sampai Rp.500.000,-. Tokek seekornya dijual seharga Rp.25.000,- hingga Rp.30.000,-“ .

“Sebagian pengunjung memanfaatkan hewan-hewan tadi selain untuk dipelihara juga untuk obat, misalnya kalong dimanfaatkan untuk pengobatan penyakit asma, tokek diyakini bisa menyembuhkan penyakit gatal-gatal” kata penjualnya dengan meyakinkan.

Mereka yang menginginkan hewan-hewan cantik dan lucu seperti kucing ras dan sugar glider (satwa asli Papua) biasanya mendatangi pasar burung ini. Tak jarang dari para pengunjung yang sekaligus penghobi atau kolektor hewan-hewan tertentu itu juga terlihat asyik berburu burung hantu di pasar unggas Diponegoro ini.

Burung yang memiliki wajah menyeramkan ini yang biasanya dimanfaatkan oleh para petani di desa sebagai predator hama tikus itu ternyata ada juga penggemarnya. Wah kalau hewan-hewan unik ini juga tidak lolos dari buruan para kolektor bagaimana nasib kelestarian satwa-satwa tadi.

Keberadaan hewan-hewan lucu tadi di lingkungan aslinya bisa jadi menjadi komponen yang turut mempertahankan keseimbangan ekosistem. Bila jumlahnya berkurang akibat dieksploitasi (diperdagangkan) secara bebas bisa dipastikan akan mengganggu keseimbangan ekosistem.

Hukum dan undang-undang di negara kitasebenarnya sudah secara tegas memberikan sangsi bagi mereka yang melakukan perdagangan satwa langka. Seperti yang tercantum dalam Undang-Undang RI No 5/1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Selain itu juga diatur larangan perdagangan satwa langka. Dalam pasal 40 ayat (2), jika melanggar Pasal 21 ayat (1) dan ayat (2) serta Pasal 33 ayat (3) dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah).

[caption id="" align="aligncenter" width="450" caption="Luwak dimanfaatkan sebagian orang untuk menghasilkan kopi luwak"]

[/caption]

Ironis memang ketika pemerintah dan negara sedang gencar-gencarnya melindungi satwa langka dengan payung hukum berikut sangsi-sangsi hukumnya yang cukup berat itu. Namun di sisi lain sebagian orang masih dengan leluasa dan seenaknya melakukan bisnis perdagangan satwa langka bahkan secara terang-terangan di pasar hewan. Apakah sangsi hukumnya kurang berat? Atau rendahnya kesadaran masyarakat Indonesia (dalam hal ini para pelaku bisnis satwa langka) tentang arti penting memelihara dan menjaga kelestarian alam dan lingkungan khususnya alam hewan atau satwa itu.

Rupanya kita sebagai manusia masih harus mawas diri. Terus berbenah diri dan meningkatkan kualitas moral agar benar-benar pantas menyandang gelar khalifah di muka bumi seperti yang difirmankan Tuhan dalam kitab suciNya.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun