Mohon tunggu...
Mawalu
Mawalu Mohon Tunggu... Swasta -

Mawalu

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pengakuan Haris Azhar, BNN, POLRI, dan TNI Terlibat dalam Bisnis Narkoba Freddy Budiman

29 Juli 2016   15:32 Diperbarui: 3 Agustus 2016   12:57 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kapolri Tito Karnavian terkejut dengan tulisannya Haris Azhar di Facebook tentang pengakuan Freddy Budiman bahwa bisnis narkobanya selama ini lancar dan aman karena difasilitasi oleh BNN, POLRI, dan TNI.

Bagi Anda yang belum tahu, Haris Azhar adalah Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

Tulisan Haris Azhar "Cerita Busuk Dari Seorang Bandit" itu menjadi viral di media sehingga sampai ke kuping Kapolri Tito Karnavian. Hari ini Tito Karnavian memerintahkan Kadiv Humas POLRI Irjen Boy Rafli Amar untuk menelusuri kebenaran tulisannya Haris Azhar itu apakah ia memiliki bukti otentik atau hanya sekedar membuat tulisan tanpa bukti yang kuat.

Dalam tulisannya itu, Haris Azhar mengungkapkan kekecewaannya bahwa kasus penyeludupan narkoba yang dilakukan Freddy Budiman adalah bukti lemahnya hukum di negeri ini dimana pelaksanaan hukuman mati itu hanyalah bentuk ugal-ugalan popularitas semata.

Tulisan Haris Azhar dengan judul "Cerita Busuk Dari Seorang Bandit" itu merupakan pengakuan Freddy Budiman sebelum ia dieksekusi mati. Freddy menceritakan pengalamannya kepada Haris Azhar sepak terjangnya menjadi gembong narkoba hingga ia divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat sampai ia menjadi penghuni Lapas Nusa Kambangan.

Freddy Budiman divonis hukuman mati terkait kepemilikan 1,4 juta butir Ekstasi. Ekstasi-ekstasi itu ia selundupkan dari China. Harga per butir ia beli di China sebesar Rp 5,000. Di Indonesia ia jual dengan harga Rp 200 ribu sampai Rp 300 ribu per butir.

Untuk bisa masuk ke Indonesia, Freddy bekerja sama dengan oknum Bea Cukai, BNN dan POLRI. Dari Rp 200 ribu sampai Rp 300 ribu yang ia jual per butir, mereka kerap menitip harga per butirnya, ada yang minta bagian Rp 10,000 per butir, ada yang minta bagian Rp 30,000 per butir.

Freddy juga menyesalkan ketika setiap kali Ekstasi miliknya disita, justru ekstasi-ekstasi miliknya itu malah dijual ke pasaran oleh para oknum penegak hukum. Freddy tahu persis ulah para oknum penegak hukum itu karena ada ciri khusus bentuk dan warna ekstasi miliknya yang beredar dipasaran.

Selama menyelundupkan Ekstasi ke Indonesia, Freddy menggunakan jasa Polisi dan petugas BNN untuk melancarkan usahanya itu. Selama bertahun-tahun ia menyeludupkan narkoba, Freddy sudah menyetor uang 450 Miliar ke BNN dan 90 Milyar ke pejabat tertentu di Mabes Polri.

Bahkan Freddy juga leluasa menggunakan fasilitas mobil TNI Jenderal Bintang Dua, di mana sang Jenderal duduk di sampingnya ketika ia menyetir mobil tersebut dari Medan sampai Jakarta dengan kondisi muatan di bagian belakang mobil penuh dengan narkoba, sehingga aman sampai Jakarta.

"Pak Haris, saya bukan orang yang takut mati, saya siap dihukum mati karena kejahatan saya, saya tahu, resiko kejahatan yang saya lakukan. Tetapi saya juga kecewa dengan para pejabat dan penegak hukumnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun