Sabtu, 14 Maret 2009, sebuah mobil BMW warna silver dengan nomor polisi B 191 E meluncur di jalan Hartono Raya, kawasan Modern Land, Tangerang. Lalu lintas di kawasan elit itu tampak lancar tanpa kemacetan yang berarti. Dibelakang mobil BMW itu sebuah sepeda motor yang masih baru, Yamaha Jupiter MX berwarna biru dengan plat nomor B 6199 UP, tampak membuntuti dengan perlahan.
Beberapa meter setelah mobil BMW itu melewati gerbang kawasan Modern Land, kira-kira sekitar pukul 14.30 WIB, sepeda motor itu menyalib dengan cepat mobil BMW itu. Sesaat kemudian terdengar dua letusan senjata api yang menyalak. Dua butir peluru melesak cepat menghantam kaca mobil dengan jarak tembak sekitar 60 cm. Peluru tajam itu menerjang pelipis kiri dan bersarang di kepala pria malang yang sedang duduk di dalam mobil BMW itu.
Para eksekutor asal pulau Flores itu akhirnya divonis 17 tahun penjara karena melakukan tindak pidana yang termaktub dalam Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Vonis yang mereka terima lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, yaitu hukuman seumur hidup.
Sosok Eduardus Ndopo Mbete Alias Edo
Aku pernah bertemu sekali dengan pria asal Ende Flores itu kira-kira pada tahun 2004 yang silam ketika ia dan Alo, rekannya sedaerah, pegang proyek pengamanan lahan sengketa di komplek Arthaloka Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat. Sorot matanya tajam. Penampilannya trendi, pakaiannya bersih dan rapih dengan sepatu pantovel mengkilap yang ujungnya lancip.
Perantau asal Ende Flores ini adalah sosok yang cerdas. Ia seorang Sarjana Hukum. Edo memiliki KTP di Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat. Di sana Edo dikenal sebagai Pengacara karena latar belakang pendidikannya yang Sarjana Hukum.
Edo membiayai hidupnya di kota keras metropolitan ini dengan bergerak dibidang jasa pengamanan lahan sengketa, jasa penagihan hutang, jasa pengamanan bisnis hiburan malam, jasa pengawalan, dan lain sebagainya asalkan menghasilkan uang yang besar.
Edo diberi dana operasional sebesar Rp 500 juta dan sebuah amplop warna coklat yang berisi identitas, foto, kendaraan, alamat rumah dan kantor Nasrudin Zulkarnaen. Kepada media, Edo mengaku eksekusi itu dipersiapkan dengan matang dalam sebulan, mulai dari pengintaian, penggambaran situasi, sampai hari H eksekusi.
Edo menghubungi beberapa rekannya untuk membantunya melaksanakan eksekusi itu. Mereka membahas secara detil teknis pelaksanaan eksekusi itu di Ancol sebelum hari H. Mereka juga mengikuti dan mensurvei semua kegiatan dan aktifitas-aktifitas Nasrudin, mulai dari sejak ia keluar dari rumah, kerja di kantor, hingga main golf.
Bisnis Kekerasan yang Pernah Menjamur di Ibukota
Kala itu bisnis yang bergerak dibidang kekerasan menjamur di ibukota, mulai dari jasa pengamanan lahan sengketa, jasa penagihan hutang, jasa pengamanan bisnis hiburan malam, jasa pengamanan tempat judi, jasa pengawalan artis, pengusaha, maupun pejabat, dan lain sebagainya. Kalau sekarang sudah enggak bisa lagi, pergerakan mereka terkunci. Masa-masa kejayaan mereka telah berakhir. Paling tinggi jadi Debt Collector dari perusahaan-perusahaan Leasing saja.