Mohon tunggu...
Mawalu
Mawalu Mohon Tunggu... Swasta -

Mawalu

Selanjutnya

Tutup

Politik

Memaki Pancasila, Habib Rizieq Dilaporkan ke Bareskrim Polri

27 Oktober 2016   20:22 Diperbarui: 27 Oktober 2016   22:49 7020
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Sebuah video ceramah Habib Rizieq, Ketua FPI, yang berisi penistaan dan pelecehan terhadap Pancasila dengan mengatakan bahwa Pancasila Soekarno Ketuhanan ada di pantat, sedangkan Pancasila Piagam Jakarta Ketuhanan ada di kepala, dilaporkan oleh Sukmawati ke Bareskrim Polri. Sebagai putri kandung Proklamator, Sukmawati sangat marah dan tersinggung terkait penodaan terhadap lambang dan dasar negara Pancasila, serta menghina kehormatan dan martabat Soekarno sebagai Proklamator dan sebagai Presiden pertama Republik Indonesia. Tentu saja bukan hanya Sukmawati yang marah dan tersinggung terhadap prilaku tidak terpuji Habib Riziek, akan tetapi juga seluruh elemen bangsa yang mengakui dan menjunjung tinggi Pancasila sebagai simbol dan dasar negara ini, kecuali bagi para golongan intoleran yang menolak dan tidak mengakui Pancasila sebagai dasar negara. Entah ada kekuatan apa dibelakang orang ini yang bebas memaki, menghina, dan melecehkan Pancasila sebagai dasar negara, sudah selayaknya berurusan dengan hukum yang berlaku. Melanggar tapi bilang tak melanggar. Makanya kena adzab. Tentu saja Polri maupun TNI harus bertindak tegas terkait penghinaan dan penistaan terhadap Pancasila sebagai dasar negara ini. Orang yang pakai kaos palu arit saja ditangkap dan dijebloskan ke penjara, begitu pula Netizen yang memplesetkan Pancasila menjadi Panca Gila ditangkap Polisi, masa ini yang jelas-jelas memaki dan menista Pancasila ada di pantat dibiarkan bebas begitu saja? Selain pancasila diakui secara sah sebagai dasar negara yang absolut, bangsa kita juga merupakan salah satu negara peratifikasi Konferensi Deklarasi Ham Universal PBB pada tanggal 10 Desember 1948 yang silam dimana deklarasi tersebut mensyaratkan unsur non diskriminasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara seperti yang termaktub dalam nilai-nilai luhur Pancasila. Yang nembuatku heran, orang ini mungkin saja sengaja dibiarkan oleh kekuatan terselubungnya untuk terus menerus bikin ulah menteror keutuhan NKRI dalam kurun waktu yang sudah cukup lama dan yang selalu mereka anggap sebagai suatu kepatutan normatif saja tanpa ada yang mencoba mempertanyakannya secara kritis ada apa sebenarnya bangsa ini dengan Habib Riziek? Yang jelas orang ini sangat berbahaya bagi keutuhan negara ini, lebih biadab dari PKI, melakukan pelanggaran terhadap pasal 154a KUHP tentang penodaan lambang negara semau-maunya. Kalau orang ini terus dibiarkan berulah semau-maunya, maka suatu saat nanti, cepat atau lambat, mata bangsa ini akan terbuka ketika terjadi chaos dan kerusuhan massal diseluruh penjuru negeri. Pancasila harga mati!! SUMBER BERITA 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun