Mohon tunggu...
Mawalu
Mawalu Mohon Tunggu... Swasta -

Mawalu

Selanjutnya

Tutup

Politik

Lagi-lagi Politikus Partai Demokrat Bikin Ulah, Kali Ini Ramadhan Pohan Jadi Tersangka

20 Juli 2016   07:34 Diperbarui: 20 Juli 2016   16:11 2868
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kasihan pak SBY, bisa jantungan dan stroke mendadak kalau semua kadernya menganut paham ngawurologi dan semprulisasi macam begini ini. Habis bli Putu diciduk KPK, kali ini om Pohan diangkut Polda Sumatera Utara karena terlibat kasus penipuan.

Politikus pongah yang dulu pernah digampar pake buku "Gurita Cikeas" oleh George Junus Aditjondro itu dijemput paksa tadi malam oleh Polda Sumatera Utara karena dua kali sok jago mangkir dari pemanggilan.

Saat ini Ramadhan Pohan sudah meringkuk lemes tak berdaya harap-harap cemas dengan secercah asa menanti nasib baiknya di Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan.

"Statusnya sudah tersangka," ujar Kabid Humas Polda Sumut AKBP Rina Sari Ginting pagj ini, 20 Juli 2016.

Kasus penipuan yang dilakukan oleh Ramadhan Pohan akan dijelaskan secara detil oleh Polda Sumut setelah si tukang tipu itu menjalani pemeriksaan secara marathon.

Apes nian pak SBY. Kali ini babak belur akibat ulah para kadernya yang kemaruk, sok kebal hukum dan pada belagu. Kalau nggak korupsi, ya kasusnya penipuan.

Sepertinya partai Demokrat harus segera melakukan ruwatan massal tolak bala agar terhindar dari nasib sial yang menimpa mereka secara beruntun.

Ya sudah itu saja breaking news singkat pagi ini.

Turut prihatin :)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun